26 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Terapkan Tarif Progresif Parkir TJU

Surabaya, Bhirawa.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menargetkantidakadaparkir liar di tahun 2025. Hal inidisampaikan oleh Wali Kota Eri saatmendengarkanpaparanvisi-misiinovasiKepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, TundjungIswandaru di ruangsidangwalikota, pada Jum’at(7/3/2025) lalu.
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, masihbanyakmenerimalaporandarimasyarakatsoaladanyaparkir liar di Surabaya. Iamencontohkan, seperti di Jalan Wonokromo yang seringdibuatngetemkendaraanumum.
“Parkir liar, kemudiansoallalulintas, dan banyak yang parkir di tandalaranganparkir, itumasihada. Bahkan di posisiitu, di tempat yang samaituterjadi, seperti di Wonokromo, itubanyak yang ngetem, kemudian di Jalan Ngaglikada yang lawanarah. Nah, inisayainginadakerjasamaatauinovasi, karenaDishubtidakbisamenilang,” ungkap Wali Kota Eri, Selasa, (11/3/2025).
Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, adasekitar 1.400 titikparkirresmi yang tersebar di Kota Pahlawan. Namun, Wali Kota Eri mengungkapkan, masihmenemukanbanyakparkir liar di luar data 1.400 titik yang sudahditentukan oleh Dishub Surabaya.
“Panjenenganharusberkomitmenmenghilangkantitikparkir di luar 1.400 titikitu, dan tidakadalagi orang membayarparkirselain di selaintitikparkir yang ditentukan. Kalau terjadiparkir liar di titikini, makategaskanakankitaambiltitikini, kanbisabegitu. Nah selamainitidakpernahdilakukan,” katanya.
Tidak hanyaitu, Wali Kota Eri juga mengeluhkanadanyasoalkemacetan yang disebabkanparkirtepijalanumum (TJU) di Surabaya. Dirinyamenyebutkan, kemacetan yang disebabkanparkir TJU itukerapterjadi di Jalan Tunjungan, Jalam UripSumoharjo, hingga Jalan Basuki Rahmat.
Karena, pada saatiamelintasititik-titiktersebut, seringmenemukanmobil yang terparkirseharian, sehinggaketika di jam-jam tertentumenyebabkankemacetan. Maka dariitu, iamemintakepadaKadishub Surabaya agar menerapkantarifprogresif di beberapatitikparkir TJU.
“Nah, Pak Tundjungsudahtahutitikitu. Berarti, yasudahnaikkantarifprogresifnya, misalsatu jam Rp5 ribu, setelahsatu jam jadi Rp10 ribukemudian dua jam Rp15 ribu, jaditidakadabatasanmaksimalnya. Karena ada di Jalan UripSumoharjoparkir di situ seharian, sampaisayacapektelepontemen-temenDishubuntukmengingatkanitu,” tuturnya.
Wali Kota Surabaya yang akrabdisapa Cak Eri Cahyadi itumenegaskan, agar permasalahan-permasalahantersebutcepatselesai, sebaiknyadicantumkankedalamkomitmenvisi-misi dan inovasiKadishub Surabaya. “Kalau nggaksanggup, akumundurpak. Nah, kanapikiku (kanbagusbegitu),” tegas Cak Eri.
Di sampingituKadishub Surabaya, TundjungIswandarumengatakan, masalahparkir liar memangmasihpermasalah di kota-kotabesarseperti Surabaya. Meskipunbegitu, iamengaku, akanberusahasemaksimalmungkinuntukmenegakkanparkir liar di Surabaya kedepannya.
Tundjungmengungkapkan, Dishubtidakbisamenegakkanparkir liar sendiri, menurutnya juga perlubantuanjajarandarikepolisiansebagaipenegakhukum.
“Jadi akanberusahasemaksimalmungkin, salah satunyaberkoordinasidenganinstansiterkaitsepertikepolisianuntukmenekanitu, apapuncaranya,” ungkapnya.
Sementaraitu, terkaittarifparkirprogresif, Tundjungmengatakan, untukmerealisasikanitumembutuhkanalatukur yang digunakanuntukmemastikandurasiparkirkendaraan.
“Nanti akankitacek, dalam arti pirantinyaharusada, alatukurnyaharusadadahulu. Misal, diamasuk jam berapa, keluar jam berapa, itu yang haruskitapastikandahulu dan jangansampaimasyarakattidakadakepastian,” pungkasnya. [dre]

Berita Terkait :  Mantan Kepala BPPD Sidoarjo Tertunduk Lemas Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru