30 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Mantan Wabup Bondowoso Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah


Bondowoso, Bhirawa
Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan mantan Wakil Bupati Bondowoso, periode 2018-2023, Irwan Bahtiar Rahmat sebagai tersangka, pada Kamis (13/2). Diketahui ia juga Ketua DPC PDIP Bondowoso.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Adi Harsanto, membenarkan penahanan tersangka eks Wabup itu langsung dititipkan di Lapas Klas II B Bondowoso.

“Iya betul jadi tersangka. Iya langsung ditahan,”katanya singkat saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, bahwa mantan Wakil Bupati Bondowoso ini ditetapkan tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bantuan dana hibah tahun 2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bondowoso.

“Penyalahgunaan dana hibah tahun 2023,”urainya singkat.

Adapun data yang diterima, mantan Wabup Bondowoso itu diduga menyalahgunakan kewenangan. Yaitu lembaga pendidikan yang menerima dana hibah diminta untuk membeli meubel miliknya.

Dari total 69 lembaga pendidikan yang mendapatkan dana hibah, secara terperinci 59 di antaranya yakni mendapat Rp 75 juta. Kemudian, 10 lembaga lagi mendapat Rp.100 juta yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) milik salah satu anggota dewan yang tak lain putra eks Wabup.

Dari nominal tersebut penerima hibah diminta untuk rehabilitasi gedung dengan jumlah kecil. Sementara, sekitar Rp 50 juta diduga diminta untuk membeli mebel di usaha milik tersangka.

Diduga dari pembelian mebel itu, ditemukan barang yang tak sesuai spek. Dan ada juga yang sudah dipesan tapi belum diterima barangnya. Akibat dugaan korupsi ini, total kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar. [san]

Berita Terkait :  Peringati HAN, Diharapkan Bondowoso Jadi Kota Ramah Anak

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru