Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota Surabaya mendukung pergantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Tujuan pergantian sistem dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh, menjelaskan adanya perubahan siap menerapkan sistem tersebut, nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat.
“Perubahan sistem yang ditetapkan tidak akan menganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan,” Ujarnya.
Lanjut Yusuf mengatakan bahwa mendapatkan laporan terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili, hampir sama dengan sistem kemarin hanya mungkin presentasenya sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing.
“Kamisedang menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen, selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyusun skema turunan terkait SPMB yang akan dijalankan di Kota Surabaya” jelas Yusuf.
Kepala Dispendik menambahkan ketika pedoman dari pusat turun langsung akan dilakukan rapat dengan praktisi, dewan pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya untuk menyesuaikan presentase supaya sesuai dengan kondisi Kota Surabaya. serta Kadispendik mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak kawatir terkait perubahan sistem yang akan diterapkan, nantinya pendaftaran siswa baru tetap bisa dilakukan dengan bantuan sekolah.
“Berharap orang tua memantau informasi, karena nanti pasti akan disosialisasikan secara pararel lewat media social ataupun media massa, orang tua siswa tetap bisa mendaftar lewat pihak sekolah” Imbuhnya. [ren.why]