Aufa Zhafiri, Anggota Komisi C DPRD Jatim saat ditemui usai mengikuti rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Sabtu (26/10). foto: Gegeh Bagus Setiadi/Bhirawa).
DPRD Jatim, Bhirawa.
DPRD Jawa Timur tengah bersiap menghadapi tantangan serius dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Aufa Zhafiri usai mengikuti rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Sabtu (26/10).
Aufa menyoroti potensi penurunan drastis pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 4 triliun. Ini terjadi akibat pengalihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ke kabupaten/kota, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Tantangan besar menanti kita. Pendapatan daerah yang selama ini menopang pembangunan akan berkurang signifikan, tapi ini saatnya mencari solusi kreatif agar masyarakat tidak terbebani,” kata Aufa.
Untuk mengatasi hal tersebut, politikus Gerindra ini mendorong optimalisasi aset-aset Pemprov Jatim yang selama ini belum tergarap maksimal, serta peningkatan kinerja BUMD.
Ia menilai bahwa banyak aset Pemprov yang berpotensi untuk meningkatkan PAD, namun terkendala masalah pencatatan dan status hukum.
“Aset itu kadang jadi ‘misteri.’ Ada aset tapi catatannya hilang, atau sebaliknya, catatan ada tapi fisik asetnya tidak jelas,” ujar Aufa.
Aufa juga mengungkapkan bahwa pendataan ulang aset akan menjadi langkah penting, meski membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang besar.
Menurutnya, ini investasi yang harus ditempuh demi memperkuat pondasi keuangan Jatim. Selain itu, DPRD Jatim akan mempertimbangkan pengembangan sektor pajak baru yang potensial untuk menutup kekurangan PAD.
Ke depan, Aufa dan anggota DPRD Jatim lainnya akan mengupas tuntas usulan anggaran melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) dan rapat komisi.
“Kami akan maksimalkan fungsi budgeting demi memastikan APBD 2025 dapat menopang kebutuhan daerah sekaligus mensejahterakan masyarakat Jatim,” pungkas Aufa.
DPRD Jatim berkomitmen untuk mengawal kebijakan fiskal yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran di tengah perubahan besar ini. Melalui optimalisasi aset dan inovasi kebijakan, diharapkan APBD Jatim 2025 mampu mengatasi tantangan dan tetap membawa dampak positif bagi masyarakat. (geh.hel)