Situbondo, Bhirawa.
Polres Situbondo Polda Jatim merespon laporan masyarakat terkait adanya aktifitas balap lari yang meresahkan di Desa Duwet, Kecamatan Panarukan pada sekitar pukul 23.10 wib, Jumat malam (11/10).
Tim Patroli Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Aipda Febri langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan puluhan pemuda berikut motor. Semua dibawa ke Mapolres Situbondo, kemudian diberi pembinaan dan edukasi bahaya kegiatan tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan, Patroli Samapta mendapat laporan warga sekitar Desa Duwet lantaran adanya balap lari yang kerap menimbulkan kegaduhan dan bahkan menutup akses jalan raya.
Saat melakukan pembubaran, petugas Patroli menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana perjudian (taruhan uang) saat aksi balap lari sehingga untuk mengungkap hal itu langsung dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ada 18 pemuda berikut 9 unit motor yang diamankan regu Patroli Samapta. Mereka didata kemudian diberi pembinaan dengan dihadirkan para orang tuanya. Mereka juga diberi sanksi karena sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat,” jelas Iptu Achmad Soetrisno, Sabtu (12/10).
Lebih lanjut, Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno menegaskan, selama tahapan Pilkada, Polres Situbondo secara rutin melakukan patroli cipta kondisi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan mewujudkan suasana yang sejuk di masyarakat.
“Dengan patroli cipta kondisi rutin khususnya saat malam hari, Kepolisian melakukan upaya preventif mencegah adanya gangguan kamtibmas untuk Pilkada aman damai dan sejuk,” ujar Soetrisno.
Sementara itu, masyarakat sekitar mendukung Kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada para pemuda yang melakukan balap liar karena meresahkan dan mengganggu arus lalu lintas di jalan umum sekitar lokasi. (awi.dre)