Gresik, Bhirawa.
Setelah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP, yang menunjuk Mujid Ridwan kembali menjadi pimpinan dengan jabatan wakil ketua DPRD.
Pimpinan Sementara DPRD Gresik, langsung menggelar rapat paripurna, sebagai pimpinan definitif ke Gubernur.
Menurut Wakil Ketua Sementara DPRD Gresik Nur Saidah mengatakan, berdasarkan surat rekom DPP PDIP nomor 6876/IN/DPP/IX/2024. Tentang pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Gresik, langsung menggelar rapat bersama pimpinan fraksi. Dan disepakati, digelar rapat paripurna penetapan usulan.
“Alhamdulillah tidak menunggu waktu yang terlalu lama, dari DPP PDIP menunjukan Pak Mujid Riduan sebagai pimpinan devinitif DPRD.”ujarnya.
Setelah rapat paripurna, keputusan penetapan usulan Mujid Riduan akan dikirimkan ke Gubernur melalui Bupati Gresik. Menyusul tiga pimpinan yang lebih dahulu dilakukan, dan sudah turun SK nya dari Gubernur.
“Setelah paripurna langsung kami kirim ke Gubernur. Berharap bisa super cepat dalam satu dua hari ini, sehingga pelantikan empat pimpinan bisa dilakukan bersama. Tapi kalau turunya agak lama, kemungkinan tiga pimpinan akan dilantik terlebih dahulu.”ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, setelah rapat paripurna setwan segera mengirim surat ke Bupati. Nanti di teruskan untuk ke Gubernur yang diterbitkan SK, dan di lantik oleh ketua Pengadilan ( PN ) Gresik.
“Berharap SK Gubernur bisa turun cepat, dan pelantikan empat pimpinan DPRD Gresik definitif bisa bersama. Jika masih menunggu, maka tiga pimpinan akan di lantik lebih dahulu. Dan saya berikutnya, dilantik ketua PN sendiri.”jelasnya.
Perlu di ketahui, bahwa pimpinan DPRD Gresik diisi oleh Syahrul Munir dari PKB sebagai Ketua. Kemudian sebagai Wakil Ketua Lutfi Dhawam dari Gerindra sebagai Wakil Ketua,
Mujid Riduan dari PDIP sebagai Wakil Ketua. Dan posisi terakhir di isi oleh Akhmad Nurhamim dari partai Golkar, empat partai yang medapat jatah kursi pimpinan. [adv.kim]