Bojonegoro, Bhirawa.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro hingga Akhir Agustus 2024, realisasi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa parkir sebesar Rp200.612.694 atau 102,27% dari target anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp196 juta untuk tahun 2024.
”Alhamdulillah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBJT atas jasa parkir sudah melebihi target, tepatnya 102,27% dari target tahun 2024 sebesar Rp196 juta,” kata Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyuti, kepada Bhirawa kemarin (19/9).
Ibnu mengatakan, PBJT jasa parkir tersebut sudah melampaui target meskipun belum memasuki akhir tahun. Per 31 Agustus kemarin realisasinya sekitar Rp200 Juta lebih. Dan target yang dipasang di APBD 2024 sebesar Rp196 Juta.
Ibnu menjelaskan, pada tahun 2023 lalu PBJT atas jasa parkir juga hampir melampaui target yang ditetapkan Bapenda, yakni dipasang sebesar Rp232.934.203 dan per Agustus juga terealisasi sekitar Rp196 Juta atau 84,26%.
”Target tahun ini turun dibandingkan tahun lalu, ini untuk mengantisipasi apabila realisasi tak mencapai target yang ditetapkan,” imbuhnya. [bas.fen]