31 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Bentuk Fraksi Baru dan Siapkan Program Yanmas Optimalkan Aset DPRD Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa.
Lembaga Legislatif Kota Batu telah membentuk enam fraksi baru untuk memulai babak baru dalam dinamika politik DPRD Kota Batu. Bersamaan dengan itu DPRD juga telah membuat Program Pamor Setwan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset Dewan dalam memberikan Pelayanan Masyarakat (Yanmas).

Keputusan pembentukan fraksi baru di DPRD Kota Batu ini diumumkan dalam gelar Rapat Paripurna yang digelar pekan kemarin, Jumat (6/9). Dalam kesempatan ini partai politik yang memiliki kursi di DPRD resmi membentuk fraksi masing-masing.

”Pembentukan fraksi-fraksi DPRD masa masa jabatan 2024-2029 ini untuk memenuhi ketentuan pasal 120 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ujar Didik Subiyanto, Ketua Sementara DPRD Kota Batu.

Dengan memperhatikan surat dari partai perihal pemberitahuan usulan pembentukan fraksi maka DPRD Kota Batu mengumumkan susunan keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batu. Yaitu, 1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), 2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), 3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), 4. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindera), 5. Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), 6. Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat.

”Untuk Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat ini adalah gabungan antara Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat atau Nasdem,” jelas Subiyanto.

Berita Terkait :  Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Jalin MoU Bersama Unars Situbondo

Pembentukan fraksi – fraksi ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Dengan terbentuknya fraksi- fraksi ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap jalannya pemerintahan daerah Kota Batu ke depan.

Selain pembentukan fraksi, pekan kemarin DPRD Kota Batu juga mengumumkan komitmennya untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat. Untuk itu DPRD mengumumkan adanya program Pamor Setwan atau Pemanfaatan Aset Milik Sekretariat Dewan.

Dengan adanya program ini maka masyarakat berkesempatan untuk bisa memanfaatkan Gedung DPRD Kota Batu secara gratis. Namun tentu saja warga yang berminat harua memenuhi ketentuan prosedur peminjaman yang disyaratkan.

Selain peminjaman gedung, warga juga berkesempatan untuk melakukan audensi kepada anggota Dewan, ataupun studi lapangan untuk para pelajar, serta keperluan warga yang lain yang sesuai tugas dan fungsi Dewan.

Untuk memanfaatkan program Pamor Setwan, warga bisa berkirim surat permohonan yang ditujukan ke Sekretaris DPRD Kota Batu. Hal ini penting untuk bisa dijadwalkan guna menghindari adanya kegiatan yang bersamaan. Dengan program ini maka keberadaan Gedung DPRD bukan hanya tempat berdemonstrasi, tetapi juga bisa domanfaatkan untuk kegiatan posiitif masyarakat. [nas.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img