Gresik, Bhirawa.
Waktu terus berjalan tugas dan amanah rakyat telah menunggu para wakil rakyat yang duduk di parlemen melakukan tugasnya. Untuk segera bisa bekerja, pimpinan sementara DPRD menyurati parpol untuk delagasi anggotanya membentuk panitia khusus (Pansus ) tata tertib (Tatib) DPRD.
Ketua Sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa tahap awal adalah pembentukan Tatib DPRD. Parpol mendelegasikan nama anggota yang nanti akan di bentuk dalam pansus. “Dalam minggu ini, berharap delegasi perwakilan anggota DPRD sudah ada nama yang kirim parpol, ini dilakukan agar bisa cepat kerja.”ujarnya, Rabu (28/8).
Jumlah anggota Pansus Tatib melibatkan 15 anggota DPRD Gresik. Untuk jumlah delegasi, menyesuaikan perolehan kursi pada Pemilu 2024 lalu. Penyusunan tatib menjadi prioritas, sebab menjadi dasar hukum untuk membentuk komposisi fraksi maupun jumlah anggota di tiap-tiap komisi. “Pembahasan tatib didalamnya, memfasilitasi pembentukan fraksi dan menetapkan pimpinan DPRD definitif. Juga kebijakan tertentu untuk anggota dewan, dan pimpinan dewan.”ungkapnya.
Ditambahkan Abdullah Hamdi, bahwa kalau tatib DPRD periode sebelumnya. Untuk satu fraksi minimal beranggotakan 4 orang, bisa berubah atau tidak tergantung penyusunan. Berharap parpol dalam delegasi suratnya, bisa cepat dan minggu depan sudah bisa bentuk pansus dan bekerja. [kim.wwn]