Kota Batu,Bhirawa.
Pemkot Batu komitmen untuk memaksimalkan program prioritas yang dimiliki. Karena itu mereka akan mempersiapkan asupan anggaran lebih besar. Kepastian ini menyusul telah disetujui dan disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Dalam P-APBD ada beberapa program prioritas yang terus didorong untuk bisa mendapatkan hasil maksimal. Beberapa prigram tersebut antara lain, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program penanganan stunting, pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aries Agung Paewai, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Kamis (15/8).
Selain program prioritas, pemkot juga memfokuskan alokasi P-APBD untuk pengembangan infrastruktur. Hal ini dengan fokus pada perbaikan infrastruktur pendidikan dan jalan, serta optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian.
Kemudian juga ada penguatan sektor ekonomi melalui peningkatan kualitas hasil pertanian, penguatan ketahanan pangan, pengembangan kawasan UMKM, dan pemenuhan operasional TPST3R. “Perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa program-program pembangunan Kota Batu dapat berjalan efektif dan efisien,” jelas Aries AP.
Lebih lanjut, Aries juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dan dengan adanya P-APBD ini diharapkan serapan anggaran dapat meningkat signifikan pada triwulan IV tahun 2024. Dengan demikian roda perekonomian Kota Batu akan bisa berjalan lebih cepat.
Sementara itu, DPRD Kota Batu juga menyambut baik persetujuan P-APBD 2024 ini. Seperti dikatakan Juru bicara (Jubir) DPRD Kota Batu, M Chaerul bahwa dengan adanya perubahan anggaran ini maka potensi pendapatan daerah bisa semakin ditingkatkan.
Dengan disetujuinya P-APBD 2024, DPRD optimis bahwa pemkot dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. “Dan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan P-APBD ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Chaerul.
Diketahui, Pemkot bersama DPRD Kota Batu telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Perda P-APBD oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (14/8) malam. [nas.wwn]