28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

DPS Tuban, Terbanyak Pemilih Perempuan

Tuban, Bhirawa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Tuban menunjukkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 467.451 dan perempuan 476.853, sehingga totalnya adalah 944.304 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 467.451 dan perempuan 476.853.

Hal tersebut diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 pada (11/8).

Pada Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, serta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tuban.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tuban merekomendasikan KPU Tuban untuk menindaklanjuti 50 pemilih yang masih hidup namun terdata memiliki akta kematian. PPK telah meneliti ulang dan memastikan bahwa pemilih tersebut masih hidup dan tercatat dalam DPS.

Berita Terkait :  Ketua APEKSI Eri Cahyadi Kukuhkan Pengurus

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyatakan bahwa proses penyusunan daftar pemilih memang terlihat sederhana, namun melibatkan banyak pihak dalam pemutakhiran data pemilih. “Harapan saya, pada 27 November 2024, tidak ada satu pun warga di Tuban yang terlewat untuk menggunakan hak pilih,” kata Aang Kunaifi.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, melaporkan bahwa pada penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 ini melibatkan 3.667 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 328 desa dan kelurahan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.867.

Zakiyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Parmas Periode 2019-2024, menambahkan bahwa hasil rekapitulasi dan penetapan DPS akan diumumkan di masing-masing TPS. “DPS akan diumumkan kepada masyarakat di tiap TPS, dan masyarakat dapat memberikan tanggapan,” tambah Zakiyah.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ulil Abror Al Mahmudi Komisioner KPU Tuban Divisi Perencanaan dan Data pada saat itu dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Ulil, yang pernah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban periode 2018-2023, menyampaikan bahwa hasil pleno DPS ini akan diturunkan ke PPK untuk diumumkan kepada masyarakat. “Setelah DPS ditetapkan, akan ada rekapitulasi di tingkat provinsi terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” terang Ulil Abror Al Mahmudi. (hud.wwn)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img