29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Operasi gabungan antara Satpol PP Kabupaten Jombang, Bea Cukai Kediri dan instansi lainnya untuk memberantas rokok ilegal.

Jombang, Bhirawa.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Kantor bea cukai Kediri, dan anggota dari Polres Jombang, terus menggencarkan razia peredaran rokok ilegal.

Pada razia gabungan tersebut, Satpol PP Kabupaten Jombang, Polres Jombang dan Bea Cukai Kediri menyasar sejumlah toko kelontong yang berada di dua kecamatan di Kabupaten Jombang.

Operasi gabungan barang kena bea cukai (BKC) ilegal ini, mendapatkan 3.900 batang rokok ilegal yang dijual oleh pedagang di dua wilayah kecamatan yakni, di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Jombang.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Supakun, menjelaskan, operasi gabungan ini sengaja menyasar dua kecamatan tersebut karena sebelumnya sudah dilakukan diteksi dini yang dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Jombang.

“Tadi kami bagi menjadi dua tim. Yang satu ke Denanyar, Kecamatan Jombang dan Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben,” jelas Supakun, Senin (29/07).

Supakun mengatakan, dalam operasi gabungan tersebut, tim berhasil mengamankan 197 bungkus rokok ilegal atau kurang lebih 3.900 batang dari 18 merek.

“Rokok ilegal ini berhasil kami temukan di toko kelontong di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben. Sedangkan di Denanyar hasilnya nihil,” terang Supakun.

Supakun pun menyebutkan bahwa pedagang toko kelontong yang biasanya menjual rokok ilegal di Desa Denanyar Kecamatan Jombang, sudah tidak menjual lagi.

Berita Terkait :  Dandim 0815/ Mojokerto Gelar Ngopi Bareng Insan Pers se-Mojokerto Raya

“Informasinya sudah tidak menjual rokok ilegal lagi,” tandas Supakun.

“Tapi kami tetap akan melakukan pemantuan,” pungkas Supakun.(rif/adv)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img