29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Peserta UHC Kota Malang Mengaku Puas Layanan BPJS Kesehatan

Kota Malang, Bhirawa.
Predikat Universal Health Coverage (UHC) berhasil tercapai secara nasional dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Agustus 2024 lebih dari 98% dari total penduduk Indonesia atau sekitar 276,5 juta jiwa.

Pemerintah Kota Malang yang berhasil juga mendapatkan predikat UHC per 1 Mei 2020 dengan cakupan kepesertaan saat ini sebanyak 946.828 jiwa. Roni Kurnia Hadi Pramana Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, mengakui pentingnya cakupan kesehatan semesta untuk kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayah Kota Malang,

“Tahun 2024 ini adalah tahun keempat pelaksanaan Universal Health Coverage di Kota Malang. Komunikasi, koordinasi, saling memahami, melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing terus dilakukan antara Pemerintah Kota Malang dan BPJS Kesehatan KCU Malang,”ujarnya Kamis 8/8 kemarin.

Menurutnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Kota Malang secara adil dan merata. “Semoga dengan tercapainya UHC, Program JKN lebih dirasakan manfaatnya oleh penduduk Kota Malang,” tambah Roni.

Ia mengakui bahwa strategi untuk meningkatkan mutu layanan terus dilakukan, hal tersebut terbukti dengan keberhasilan transformasi mutu layanan dengan banyaknya kemudahan akses layanan yang diberikan melalui inovasi-inovasi digitalisasi yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, salah satu inovasi andalan layanan tanpa tatap muka milik BPJS Kesehatan yaitu Aplikasi Mobile JKN yang diakui efektif untuk mengakses layanan informasi maupun administrasi Program JKN.

Berita Terkait :  Pertagas Niaga Pasok LNG Group Kuala Lumpur Kepong Berhard

Roni mengimbau kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif, agar tidak ragu untuk berobat melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama hanya dengan menunjukkan NIK atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Malang dan seluruh stakeholder yang telah mendukung tercapainya UHC di Kota Malang ini,” sambungnya.

Sebab peran dan dukungan dari seluruh pemerintah, stakeholder, mitra maupun masyarakat terus dibutuhkan untuk mengawal Program JKN dan meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan.

Tercapainya predikat UHC membawa keberkahan tersendiri untuk masyarakat, Djaman (79), salah satu warga Kota Malang yang turut merasa bersyukur menjadi warga Kota Malang mengakui bahwa sejak Kota Malang berstatus UHC, dirinya tidak lagi merasa kesulitan dan khawatir mengenai biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkannya, dirinya mengakui telah mendapatkan manfaat nyata kehadiran Negara dalam menjamin kesehatan masyarakatnya, dalam hal ini melalui Kota Malang.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Malang karena telah karena telah menjamin kesehatan saya. Semoga BPJS Kesehatan akan terus berkelanjutan sehingga bisa menjamin kesehatan seluruh masyarakat salah satunya masyarakat yang kurang mampu,”terang Djaman.

Ditemui saat rawat inap di Rumah Sakit Lavalette, Djaman menceritakan pengalamannya saat menggunakan JKN untuk berobat. Menurut pengakuannya, dirinya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan maupun Rumah Sakit Lavalette.

Berita Terkait :  Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Tanggapi Calon Tunggal Pilkada

Pasalnya, saat dirawat karena penyakit cerebral infarction atau stroke infark, yaitu kondisi ketika aliran darah di otak terhambat, sehingga menyebabkan kerusakan jaringan otak, Djaman mendapatkan pelayanan yang sangat bagus. Dokter dan perawat sangat sigap dalam memberikan pelayanan, tidak ada diskriminasi pelayanan maupun iur biaya yang diminta.

“Pelayanannya bagus, saya seharusnya di kamar kelas 3, tetapi karena saat masuk rumah sakit kamar rawat inap kelas 3 penuh, jadi oleh Rumah Sakit Lavalette saya dititipkan untuk rawat inap di kelas 1, katanya kalau ada kamar kosong di kelas 3 nanti dipindahkan, tetapi hingga saya mau keluar rumah sakit ini tetap dirawat di kelas 1, dan tidak ada permintaan biaya lagi. Semoga BPJS Kesehatan semakin berkah, bermanfaat dan selalu hadir untuk masyarakat Kota Malang,” pungkas Djaman.[mut.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img