Surabaya, Bhirawa.
Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memiliki potensi besar untuk berkembang dan hal ini memerlukan sumber daya manusia yang berkompentensi. Untuk itu, Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) menjadi hal yang wajib bagi para pelaku di industri ini, dan hal ini disampaikan Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), Fajar.
“P4WPB yang kami selenggarakan ini, merupakan implementasi dari tugas dan peran ICDX sebagai Self Regulatory Organization (SRO) di industri Perdagangan Berjangkan Komoditi, khususnya terkait penyiapan sumber daya manusia. Kami optimis, dengan sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi, industri ini akan ikut terdorong untuk tumbuh,” terang Fajar Wibhiyadi, Selasa (30/7).
Sementara itu, menurut Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo), Udi Margo Utomo menjelaskan Indonesia saat ini membutuhkan SDM profesional di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, khususnya Wakil Pialang Berjangka. Idealnya, Indonesia memiliki sekitar 27 ribu Wakil Pialang Berjangka. Namun saat ini, WPB yang telah memiliki sertifikasi Bappebti masih sekitar 2000 orang.
“Sementara disisi lain, industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang, dan itu perlu didukung SDM berkompetensi yaitu Wakil Pialang Berjangka. Aspebtindo akan terus berupaya untuk meningkatkan SDM ini tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi juga kualitas. Untuk itu, Aspebtindo telah mendirikan lembaga pelatihan dan pendidikan kerja dan lembaga sertifikasi profesi. Dengan hadirnya 2 lembaga ini diharapkan terdapat standardisasi kualitas SDM di ekosistem PBK,” jelasnya.
Terkait P4WPB, Di Tahun 2024 ini, ICDX telah menyelenggarakan sebanyak 3 angkatan, yaitu Mei, Juni and Juli dengan peserta setiap angkatannya sebanyak 60 orang. Untuk Angkatan IV dijadwalkan akan diselenggarakan di bulan September 2024.
Terkait pelaksanaan, untuk kegiatan P4WPB kali ini secara teknis dijalankan oleh ICDX Academy, bekerjasama dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo), serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komolditi (Bappebti).
Pogram Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) merupakan implementasi dari Peraturan Bappbeti No 9 tahun 2020 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka, yaitu program kegiatan peningkatan pengetahuan dan kemampuan secara berkelanjutan bagi Wakil Pialang Berjangka secara sistematis dan terukur.
Program ini merupakan program rutin dan berkelanjutan di ekosistem perdagangan berjangka komoditi. Dalam pelatihan ini, para wakil pialang berjangka akan mendapatkan materi tentang berbagai hal, meliputi kebijakan umum terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi, Mekanisme Perdagangan, Risiko dan Capital Management serta berbagai hal teknis terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi.[riq.ca]