26 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Ciptakan Kondusif Jelang Pilkada, Polres Pasuruan Kota Bersih-bersih Peredaran Miras

Kota Pasuruan, Bhirawa.
Polres Pasuruan Kota terus bekomitmen untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara menjelang Pilkada 2024.

Bentuk komitmen itu salah satunya adalah mengintensifkan operasi peredaran minuman keras (miras). Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan operasi dilakukan sebagai langkah preventif mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

“Menjelang Pilkada 2024, kita berkomitmen menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif. Yakni, menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujar AKBP Davis Busin Siswara, Senin (29/7/2024).

Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Reserse, Narkoba, Samapta maupun Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota, yang dikerahkan untuk melakukan razia di berbagai titik rawan peredaran miras.

Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk. Ratusan botol miras disita dari sejumlah warung, kafe dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

“Ada ratusan botol miras yang kita sita dalam beberapa hari terakhir ini. Petugas juga memberikan sanksi tegas kepada para penjual yang telah melanggar aturan,” imbuh Davis Busin Siswara.

Tentu saja, penanganan intensif tersebut diapresiasi langsung oleh Ketua MUI Kota Pasuruan, KH Abdulloh Shodiq. Menurutnya, tindakan petugas sangat pentinglah dalam menjaga moralitas dan keamanan masyarakat. Atau khususnya menjelang Pilkada.

Berita Terkait :  Beri Pengamanan KTT IAF di Bali, Satpolairud Periksa Kapal Penumpang di Pelabuhan Jangkar

“Atas upaya ini, kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras,” kata Kiai Abdulloh.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Masyarakat diminta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras.

“Saya menghimbau kepada warga, khususnya masyarakat Kota Pasuruan jangan sampai terjadi peredaran miras yang membabi buta. Dalam agama Islam orang minum, mengedarkan, menjual atau hal-hal lain yang berkaitan dengan minuman keras, narkoba itu dilarang,” kata KH Abdulloh Shodiq. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img