DPRD Jatim, Bhirawa
Lonjakan kasus kekerasan anak di Jawa Timur memasuki fase yang lebih mengkhawatirkan. Bukan lagi sekadar perundungan atau kekerasan fisik, kini ancaman terbesar justru datang dari layar ponsel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, angkat bicara keras menyusul data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jatim yang mencatat 137 laporan kasus kekerasan terhadap anak hanya dalam kurun Januari hingga April 2026.
Data yang diungkap Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun, menunjukkan pola kejahatan yang berubah drastis. Dari perundungan, kekerasan seksual, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kini bergeser ke ranah digital yang jauh lebih sulit terdeteksi.
“Ini bukan lagi sekadar kasus biasa. Dunia digital sudah berubah menjadi ruang yang rawan bagi anak-anak. Bahkan bisa disebut sebagai ‘ladang predator baru’,” tegas Sri Wahyuni, Minggu (19/4/2026).
Ia menyoroti maraknya modus kejahatan berbasis teknologi, khususnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk menjebak korban. Pelaku memanfaatkan foto anak-anak yang dikirim secara personal, lalu memanipulasinya untuk pemerasan hingga eksploitasi.
“Ini sangat berbahaya. Anak-anak tidak sadar sedang masuk dalam jebakan. Sekali data pribadi atau foto mereka dipegang pelaku, itu bisa menjadi alat tekanan yang sangat kejam,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sri Wahyuni menilai, lonjakan kasus ini menjadi bukti bahwa perlindungan anak di era digital masih sangat lemah. Ia mendesak adanya langkah konkret, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari orang tua dan lembaga pendidikan.
Menurutnya, pendekatan lama sudah tidak cukup. Literasi digital harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar tambahan.
“Kalau kita masih pakai cara lama, kita akan selalu tertinggal. Kejahatan sudah pakai AI, tapi perlindungan kita masih konvensional,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya reaktif, tetapi mulai membangun sistem deteksi dini terhadap kejahatan digital yang menyasar anak-anak.
Sementara itu, Komnas PA Jatim mengungkap bahwa mayoritas kasus terbaru berawal dari interaksi di media sosial. Anak-anak yang awalnya diajak berkenalan, kemudian diminta mengirim foto, hingga akhirnya menjadi korban pemerasan berbasis manipulasi AI. Fenomena ini dinilai sebagai “kejahatan generasi baru” yang jauh lebih kompleks dan berlapis. [geh.kt]


