Situbondo, Bhirawa – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo kembali menggelar penggeledahan preventif di blok hunian warga binaan, Senin (5/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan lingkungan Rutan tetap aman, kondusif, serta bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya.
Sidak dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Dedy Saputro bersama jajaran petugas pengamanan dan staf terkait. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan Hp, Pungli dan Narkoba, serta peningkatan sinergi dengan seluruh aggota.
Karutan Situbondo, Suwono, menegaskan bahwa kegiatan sidak dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan pendekatan yang humanis.
“Pelaksanaan sidak ini tetap berlandaskan SOP yang ada. Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan ketertiban dan keamanan di dalam Rutan,” ungkapnya.
Dari hasil sidak, tidak ditemukan narkoba maupun perangkat komunikasi ilegal seperti handphone. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan.
“Temuan tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Rutan Situbondo Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” pungkasnya. [awi.kt]






