25 C
Sidoarjo
Tuesday, April 22, 2025
spot_img

Video Viral BPJS Gratis untuk Semua Kelas Diyatakan Hoax!


Malang, Bhirawa
Video viral di TikTok adanya iuran BPJS Kesehatan akan digratiskan untuk seluruh kelas peserta serta ajakan untuk mengisi data melalui sebuah tautan (link) yang tidak resmi adalah hoax dan dinyatakan tidak benar oleh Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, Rabu (9/4).

“Hoax, Pak. Sumbernya nggak jelas, antara suara dan gambar di videonya juga nggak sinkron,” ujar Dody Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang saat dikonfirmasi..

Dody menjelaskan hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan yang menyatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan digratiskan untuk seluruh kelas. Ia merujuk pada dua regulasi utama yang masih berlaku, yaitu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Selain itu, Perpres Nomor 59 Tahun 2024, yang memperkuat struktur dan segmentasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan peraturan tersebut, peserta JKN terbagi dalam beberapa segmen, yakni, Penerima Bantuan Iuran (PBI): Didanai oleh APBN atau APBD, ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.

Selain itu, Pekerja Penerima Upah (PPU), Termasuk TNI, Polri, PNS, dan karyawan swasta, iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Seperti pedagang atau pekerja mandiri, membayar iuran secara mandiri. Bukan Pekerja (BP): Termasuk pensiunan yang juga membayar iuran sesuai ketentuan.

Berita Terkait :  Pastikan Selesai Tepat Waktu, Pj. Gubernur Jatim Tinjau Kesiapan Percetakan Surat Suara Pilkada

Dody menambahkan masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapatkan layanan BPJS secara gratis, namun melalui mekanisme yang resmi dari pemerintah daerah.

“Jika ada warga yang benar-benar tidak mampu, bisa didaftarkan oleh pemda kabupaten atau kota sebagai peserta PBI. Tapi itu lewat proses dan kebijakan masing-masing daerah,” jelasnya.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika disertai dengan permintaan data pribadi melalui tautan mencurigakan.

“Jangan asal klik link. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi seperti website BPJS Kesehatan atau akun media sosial yang terverifikasi,” pungkas Dody. [mut.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru