30 C
Sidoarjo
Tuesday, June 17, 2025
spot_img

Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Sumenep Dipecat

Sumenep, Bhirawa
Seorang anggota Polres Sumenep, Bripka VA diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik profesi. PTDH tersebut ditandai dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K. di halaman Mapolres setempat dan tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres dan ASN Polres setempat. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama Bripka VA itu melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. “Kami merasa sedih dan prihatin, karena harus melaksanakan upacara yang tidak menyenangkan ini. Menjadi anggota Polri, sebuah kehormatan yang harus dijaga, karena untuk menjadi polisi tidaklah mudah dan merupakan cita-cita banyak orang,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Senin (19/05).

Ia mengaku baru pertama kali melaksanakan upacara PTDH seperti kali ini sepanjang kariernya. Ini bukan hal yang membanggakan, justru menyedihkan. Dengan demikian, ia berharap agar anggota Polri yang masih aktif harus tetap mematuhi aturan yang berlaku. ” Yang bersangkutan ini desersi 1 tahun dan 2 x dites urine positif narkoba. Ini tidak boleh ditiru oleh semua anggota Polri,” ucapnya.

Berita Terkait :  Polisi Amankan 9 Remaja Terduga Gangster Hendak Tawuran

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas, tidak terlibat dalam pelanggaran, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya pembinaan dari senior kepada junior, agar tidak terjadi kerusakan moral sejak dini dalam lingkungan institusi kepolisian. “Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan standar yang baik. Laksanakan tugas sesuai tanggung jawab,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi dan melayani masyarakat dengan tulus dan profesional. Dan ia berharap upacara serupa tersebut tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang. “Selama ada niat untuk berubah, institusi akan selalu membuka ruang untuk perbaikan,” tukasnya. [Sul.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru