27.8 C
Sidoarjo
Thursday, July 2, 2026
spot_img

Berlaku Seminggu, Polres Tulungagung Tilang Kendaraan Besar Nekat Langgar Jalur Alternatif Jembatan Gondang

Tulungagung, Bhirawa.
Satlantas Polres Tulungagung melakukan tindakan tegas pada pengendara kendaraan besar sumbu tiga yang nekat melalui jalur alternatif rekayasa lalulintas selama perbaikan dan penutupan Jembatan Gondang. Mereka melakukan tilang manual di tempat pada pengendara tersebut.

”Kami menerapkan penindakan tilang manual bagi pengendara yang nekat melalui jalan desa,” ujar Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian, Kamis (2/7).

AKP Ivan, tindakan represif dilakukan setelah Satlantas Polres Tulungagung sudah melaksanakan upaya preemtif dan preventif. Kendaraan besar sumbu tiga hanya diperbolehkan melewati jalur alternatif yang sudah ditentukan selama Jembatan Gondang ditutup.

”Kami sudah melakukan sosialisasi empat bulan lalu. Termasuk dengan banner. Kemudian kami juga melakukan peneguran bagi yang melintas di jalan desa, karena jalan desa bukan peruntukannya,” paparnya.

Tetapi, lanjut AKP Ivan, upaya preemtif dan preventif tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal. Apalagi kemudian banyak komplain atau keluhan dari masyarakat terkait kendaraan besar yang lewat di jalan desa itu.

”Masyarakat komplain jalannya menjadi rusak. Jalannya longsor ke arah rumah warga dan gorong-gorong menjadi sempit. Berkaca dari itu sehingga membuat kami melakukan tindakan tilang manual,” paparnya.

AKP Ivan menegaskan, ketika tindakan tilang diberlakukan mulai Rabu (1/7) kemarin, Satlantas Polres Tulungagung dapat menjaring sebanyak 26 kendaraan sumbu tiga. Semua pengendaranya dilakukan tilang.

”Kami berharap tindakan tilang ini membuat kendaraan sumbu tiga tidak lagi melewati jalan desa. Semoga saja pada hari ini yang melanggar berkurang,” tuturnya.

Berita Terkait :  BPBD Sampang Bantu Evakuasi Kapal Nelayan Karam Saat Sandar di Dermaga

Diakui mantan Kasatlantas Polres Nganjuk ini, saat dilakukan upaya preemtif masih banyak kendaraan sumbu tiga yang melakukan pelanggaran. Dalam sehari bisa mencapai 100 kendaraan besar. ”Ketika diterapkan upaya preventif jumlahnya berkurang menjadi 70 sampai 80 kendaraan. Dan kemarin ada 26 kendaraan yang dilakukan tilang,” paparnya.

Menjawab pertanyaan, AKP Ivan mengatakan, akan melakukan evaluasi ketika upaya tindakan represif dengan tilang manual berakhir pada pekan depan. ”Kalau masih banyak yang melanggar kita ulang lagi tindakan represifnya. Ini memang penegakan hukum paling akhir. Kita maunya sudah diimbau dan mereka tertib,” tandasnya. [wed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!