25 C
Sidoarjo
Monday, May 12, 2025
spot_img

Sosialisasi Perda Desa Wisata, Anggota DPRD Gresik Dimas Beri Hadiah KPUG Study Banding

Anggota DPRD Gresik Dimas Wicaksono SH.M.Kn (kiri).

DPRD Gresik, Bhirawa.
Upaya perwujudan desa wisata tidak terlepas harmonisasi antar Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menata sarana prasarana. Selarang dengan itu, dalam sosialisi perda desa wisata DPRD berharap asas manfaat segala usaha kegiatan desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Anggota DPRD Gresik Dimas Wicaksono SH.M.Kn dari fraksi PKB mengatakan, bahwa dalam sosialisasi perda Nomer 7 Tahun 2021. Tentang desa wisata, ditengah lesunya daya beli masyarakat. Dari sini UMKM harus tetap tumbuh dan berkembang, perlu solusi yang pasti dan serius.

Sosialisasi Perda Desa Wisata Nomer 7 Tahun 2021

“Peserta dalam sosialisasi ada 80 orang, mereka dari komunitas pelopor usaha Gresik ( KPUG ). Mereka belajar market juga promosi, dalam kegiatan UMKM dalam bergai prodak. Yang nantinya, sebagai serba-serbi dalam pendukung adanya desa wisata.”ujarnya.

Perlu di pahami dalam desa wisata alam, desa wisata yang mempunyai bentuk kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam. Baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budidaya, sehingga memungkinkan wisatawan memperoleh kesegaran jasmaniah dan rohaniah, men-dapatkan pengetahuan dan pengalaman serta menumbuhkan inspirasi dan cinta terhadap alam.

Posisi UMKM nantinya, sebagai pelestari dari keragaman potensi yang terpendam bisa di tumbuhkan kembali. Dengan bergai bentuk sajian yang di kemas baik, yang berbeda sehingga ada kesan para pendatang untuk betah. Selain menikmati ke indahan, juga beli bergai prodak yang beraneka ragam.

Berita Terkait :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Perubahan Ke-5 UUD NRI 1945

Sosialisasi Perda Desa Wisata Nomer 7 Tahun 2021 di tengah lesunya daya beli masyarakat.

“Para UMKM, butuh sentuhan dan dorongan untuk belajar. Sebelum mereka akan belajar ke Negeri Cina, kita kasih bonus untuk melakukan study banding ke kota Malang. Sebagai dasar pemahaman, juga modal mereka pengetahuan dalam upaya peningkatan kedepan ekonomi mereka secara umum.”ungkapnya.

Ditambahkan Dimas Wicaksono SH.M.Kn, bahwa desa wisata berpotensi menjadi usaha pariwasata dikelola dan dikembangkan. Dengan melibatkan BUM Desa, nanti bisa berdapak secara umum pada masyarakat. Sejalan dengan itu, DPRD sebagai mintra kerja dari pemerintah. Akan mengawasi dan mendorong, dam proses terjadinya.(kim.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru