27.2 C
Sidoarjo
Tuesday, July 7, 2026
spot_img

Sensus Ekonomi, Wagub Emil Yakinkan Masyarakat Soal Kerahasiaan Data

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meyakinkan masyarakat bahwa data Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. Kepastian itu disampaikan saat Wagub Emil mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di rumah dinas Wagub Jatim, Senin (6/7/2026). Pendataan dilakukan oleh petugas Sensus Ekonomi 2026 yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Jawa Timur Herum Fajarwati.

Wagub Emil mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 untuk memperkuat basis data penyusunan kebijakan pemerintah. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Menurut Emil, pertanyaan yang diajukan petugas bertujuan memotret kondisi ekonomi warga. “Pertanyaan yang diberikan ini memang bertujuan untuk mendata kondisi ekonomi yang mencakup apa yang dimiliki dan bagaimana kondisi ekonomi berkaitan dengan pendapatan,” kata Emil.

Ia menegaskan keberhasilan sensus sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam memberikan data yang benar. “Untuk itu, kami mohon kerja sama dari segenap warga di Jawa Timur. Karena pendataan ini penting untuk kebijakan yang disusun pemerintah lebih berbasis data. Tanpa kebijakan yang berbasis data, tentu kita akan kesulitan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang sebetulnya dihadapi masyarakat,” imbuhnya.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Timur, lanjut Emil, menunjukkan perkembangan yang positif. Dalam 20 hari pelaksanaan, hampir seperempat keluarga sasaran telah berhasil didata. Emil juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait penyalahgunaan data hasil sensus dengan menegaskan data tersebut tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Berita Terkait :  Bupati Jember Terpilih Gus Fawait Gandeng Khofifah-Emil, Fokus Atasi Kemiskinan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPS Jawa Timur Herum Fajarwati mengatakan Jawa Timur menjadi tolok ukur keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 karena memiliki perekonomian terbesar kedua di Indonesia. Sebanyak 41.538 petugas diterjunkan untuk mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus memetakan struktur perekonomian dan perkembangan UMKM.

Herum memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data karena BPS telah menerapkan sistem keamanan informasi berstandar ISO dan kerahasiaan data dijamin undang-undang.

Ia menambahkan Sensus Ekonomi 2026 tidak memuat pertanyaan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga data yang dihimpun digunakan untuk melengkapi basis data sosial ekonomi agar program pemerintah lebih tepat sasaran.

Sementara itu, BPS Jatim mengklarifikasi informasi terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. BPS Jatim menjelaskan masyarakat berhak menolak didata apabila petugas Sensus Ekonomi 2026 tidak dapat menunjukkan surat tugas dan/atau tanda pengenal resmi, seperti rompi dan ID Card Sensus Ekonomi 2026. Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan informasi pada pemberitaan Bhirawa sebelumnya yang menyebut tidak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak didata. [rac.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!