Pemkab Tulungagung, Bhirawa. – Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengingatkan pada warga penerima bantuan pangan untuk tidak menjual beras yang mereka terima. Bantuan pangan (banpang) beras yang mereka terima untuk dikonsumsi, bukan untuk dijual.
“Kalau sampai dijual itu namanya menyalahgunakan,” ujar Plt Bupat Baharudin usai bersama Forkopimda Tulungagung menyalurkan banpang beras di Balai Desa Sumberdadi Kecamatan Sumnbergempol, (Senin, 31/8).
Ia berharap hal tersebut tidak sampai terjadi. Bahkan jangan sampai ada koordinator yang berusaha menjualkan beras banpang itu.l “Mudah-mudahan tidak ada yang menyalahgunakan. Karena ini untuk dikonsumsi,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Baharudin membeberkan setiap warga penerima bantuan pangan masing-masing mendapat beras sebanyak 30 kilogram. Mereka menerima beras untuk bulan Juli, Agustus dan September 2026. “Warga mendapat 30 kilogram beras untuk tiga bulan,” terangnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ini berharap banpang beras dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Utamanya, warga yang membutuhkan. “Di Desa Sumberdadi ini saja ada sebanyak 768 orang yang mendapat banpang. Warga di desa lainnya juga menerima banpang beras yang penyalurannya sudah dilakukan sejak minggu lalu,” paparnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, mengungkapkan sampai saat ini banpang beras yang disalurkan di Kabupaten Tulungagung sudah hampir 1.000 ton. “Penyaluran banpang beras sudah dilakukan sejak minggu lalu. Total untuk Kabupaten Tulungagung sejumlah 4.400 ton,” katanya.
Yonas menyebut penyaluran banpang beras pada tahun 2026 ini merupakan tahap dua. Langsung untuk tiga bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September. “Untuk bulan selanjutnya menunggu perintah dari pemerintah pusat. Untuk saat ini sementara sampai bulan September,” ucapnya.
Sedang berapa sasaran banpang beras pada tahap dua sekarang, Yonas menyatakan untuk warga Tulungagung sebanyak 147 ribu. “Untuk 147 ribu penerima bantuan pangan,” pungkasnya.[wed.ca]

