30.4 C
Sidoarjo
Wednesday, July 16, 2025
spot_img

RI Mengutuk Israel

Hukum Humaniter Internasional, memerlukan aturan baru berkait wewenang sanksi terhadap pelanggaran. Tidak cukup hanya dengan Konvensi Den Haag 1907 dan Konvensi Jenewa 1949. Karena realitanya, keselamatan warga sipil sangat terancam oleh kebrutalan rezim pemerintahan dalam perang. Bahkan rumah sakit Indonesia di Gaza, juga di-bom Isreal. Ironisnya, pemerintah Indonesia hanya “mengutuk” serangan itu di media sosial. Seharusnya, kutukan, protes keras dilayangkan melalui nota diplomatik ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dunia memerlukan (revisi) aturan sanksi yang lebih keras dan lebih tegas. Karena realitanya, serangan Israel (dan Amerika Serikat) tergolong brutal. Menyasar seluruh desa, dan kota, menyerang rumah sakit, dan instalasi sangat berbahaya (nuklir). Sudah terdapat larangan Konvensi Denhaag IV (1907), tercantum dalam pasal 25. Secara eksplisit dinyatakan, “Serangan atau pemboman, dengan cara apa pun, terhadap kota, desa, tempat tinggal, atau bangunan yang tidak dipertahankan dilarang.” Banyak aturan Konvensi intrnasional, dilanggar.

Lembaga Swadaya Masyaerakat (LSM) MER-C Indonesia mengecam keras ke rumah sakit Indonesia. Bahkan serangan rudal langsung diarahkan ke rumah Direktur RS Indonesia di Gaza, pekan lalu. Diduga sebagai pembunuhan terhadap Marwan Al-Sultan dan keluarganya. Serangan terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip Hukum Humaniter Internasional. Wajib diberi sanksi keras. Tetapi dunia sedang dilingkupi ke-tidakpasti-an, efek kebijakan Donald Trump yang “liar.”

Sebelumnya, pemerintah RI meng-anggap serangan Israel ke Iran sebagai “serangan terkutuk,” yang meng-abai-kan prinsip perdamaian dan stabilitas kawasan. Nyata-nyata pelanggaran hukum, melemahkan dasar-dasar hukum internasional. Indonesia juga sepakat dengan IAEA (International Atomic Energy Agency, Badan Tenaga Atom Internasional). Bahwa fasilitas nuklir mutlak tidak boleh diserang, karena dapat membahayakan manusia dan lingkungan.

Berita Terkait :  99 Unit Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, Pjs Bupati Tuban Serahkan Bantuan

Segenap rakyat Indonesia meng-apresiasi jasa Marwan Al Sultan, atas perannya sebagai pahlawan kemanusiaan dan perdamaian di Palestina. Berdasar laporan Al-Jazeera, Al Sultan adalah sumber informasi utama dari Gaza. Khususnya tentang kondisi warga Palestina di wilayah utara daerah kantong yang terkepung. Marwan Al Sultan telah berulang kali meminta masyarakat internasional untuk mendesak keselamatan tim medis, termasuk ketika tentara Israel mengepung dan menyerang rumah sakit (RS) Indonesia di Gaza.

RS Indonesia terletak di kota Bait Lahia, propinsi Gaza Utara, Palestina. Pembangunan rumah sakit dimulai pada tahun 2011 di atas tanah seluas 1,6 hektar, yang disumbangkan oleh pemerintah Gaza. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp 126 miliar dan didanai oleh donasi dari masyarakat Indonesia. Operasionalnya diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada 9 Januari 2016. Kapasitasnya memiliki 100 bad bangsal, 4 ruang operasi, dan 10 tempat tidur perawatan intensif.

Sebelum terancam serangan Israel, tercatat memiliki 400 orang staf warga Palestina, dan beberapa relawan Indonesia. Digaji oleh kementerian kesehatan Gaza, dan beberapa sukarelawan dari Indonesia. Namun sejak November 2023, sudah dikepung tentara Israel, yang menuduh RS digunakan oleh tentara Hamas. Menteri Luar Negeri Indonesia (saat itu) Retno Marsudi, mengeluarkan “kecaman paling keras” setelah penyerangan. Kecaman keras dinyatakan dalam kunjungan ke Tiongkok (sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB).

Berita Terkait :  Polsek Sampung Amankan Balon Udara dalam Operasi Ketupat Semeru

Kebencian terhadap Israel (dan AS) pada tataran kerakyatan di Indonesia, sudah sangat mendalam. Misalnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi sanksi paling keras kepada kader muda yang berkunjung ke Israel. Kepergian lima kader muda NU ke Israel (sekaligus berfoto dengan Presiden Isaac Herzog), sangat melukai warga muslim Indonesia. Karena tindakan biadab Israel yang melakukan genosida terhadap warga muslim Palestina.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru