Oleh:
Drs H Choirul Anam Djabar
Ketua Jam’iyah Tilawatil Quran Provinsi Jatim
Setiap muslim hendaknya senntiasa berusaha mengikis dan menghilangkan berabagai penyakit hati yang dapat menggeogoti iman di dada. Karena hati yang rusak akan melahirkan pikiran yang kotor, niat yang jahat, amal yang rusak, dan perkataan yang buruk.
Usaha perbaikan ini dapat diwujudkan dengan melakukan ibadah puasa selama Ramadan dan tiga hari dalam tiap bulan sebagaimana Sabda Nabi SAW, Puasa di Bulan Kesabaran, dan tiga hari dari setiap bulan, akan menghilangkan penyakit di dada (HR. Ahmad, Nasa’i dan Abu Daud).
‘Ramadan sebagai bulan kesabaran’ penggalan hadis ini menunjukkan bahwa bulan Ramadan juga dinamakan dengan bulan kesabaran. Penamaan ini menunjukkan bahwa Puasa adalah Kesabaran. Rasululah SAW bersabda: “Puasa adalah Separuh Kesabaran” (HR. Tirmidzi) Ibnu rajab Al-Hanbali Berkata, sabar ada tiga macam: sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT, sabar dalam meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT, dan sabar terhadap takdir Allah SWT yang memberatkan.
Ketiga macam sabar ini terhimpun dalam puasa, terdapat kesabaran dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT, Kesabaran dalam meninggalkan keinginan dan syahwat yang diharamkan Allah SWT, dan sabar terhadap penderitaan yang dialami oleh orang berppuasa seperti lapar, dahaga, kelemahan fisik dan jiwa.
Kemudian pahala kesabaran akan dipenuhkan Allah SWT tanpa Hitungan. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, Setiap amalan anak adam adalah miliknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa ini adalah milik-Ku dan Aku yang akan membalasnya (Hr Bukhari dan Muslim).
Ibnu rajab Al-Hanbali berkata, “Semua amal dilipatgandakan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa. Allah tidak hanya melipatgandakan pahala puasa sebatas sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat saja, tetapi akan melipatgandaknya tanpa batas.
Karena puasa termasuk kesabaran, sedang allah SWT teah berfirman, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang berabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10). (Dikutip dari buku lathaiful Ma’arif, 215-216) [**]