26.7 C
Sidoarjo
Tuesday, May 13, 2025
spot_img

PT Jamkrida Jatim Kembangkan Layanan Berbasis IT


Surabaya, Bhirawa
PT Jamkrida Jatim (Perseroda) akan mengembangkan layanan penjaminan kredit dengan menggunakan sistem teknologi informasi (IT) yakni host to host atau sistem yang terhubung antara mitra kerja dengan PT Jamkrida Jatim secara langsung. Saat ini PT Jamkrida Jatim sudah Host to Host dengan Bank Jatim dan BPR Lamongan dan akan memperluas layanan digital penjaminan kredit dengan Mitra kerja yang lain.

Direktur Utama PT Jamkrida Jatim (Perseroda) Untung Heri Sukariyanto berharap dengan memanfaatkan IT maka penjaminan semakin mudah diakses oleh perusahaan keuangan yang menyalurkan kredit bagi UMKM yang selama ini menjadi mitra Pt Jamkrida Jatim.

“Kita mau meningkatkan bagaimana penjaminan Jamkrida Jatim semakin mudah dan murah untuk diakses oleh mitra PT Jamkrida Jatim supaya UMKM semakin lebih mudah dan cepat mendapat layanan untuk perkreditan,” katan Untung Heri Sukariyanto, saat ditemui di acara Pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan di Hotel Ramadan by Wyndham Yogyakarta, Minggu (26/1).

Rencanannya PT Jamkrida Jatim akan memperluas kerjasama host to host dengan mitra kerja baik BPR/S yang tergabung dalam Perbamida-Perbarindo, sehingga perusahaan keuangan yang selama ini jadi mitra Jamkrida Jatim jika mau menyalurkan kredit ke UMKM lalu UMKM membutuhkan penjaminan dari Jamkrida Jatim maka mereka bisa mengajukan melalui IT.

“Semacam penjaminan online berbasis host to host, jadi IT mitra kerja dengan IT PT Jamkrida Jatim bisa tersambung. Jadi tidak perlu surat menyurat tapi cukup melalui IT yang kita pasang ke pihak mitra, cukup klik mereka bisa mengajukan sertifikat penjaminan ke Jamkrida Jatim dan pada saat itu juga sertifikat penjaminan digital itu bisa terbit,” terang Untung Heri Sukariyanto.

Berita Terkait :  Dojo Hiu Sakti Kodiklatal Bentuk Karakter Bela Diri TNI AL

Program ini layanan berbasis IT ini tentunya lebih cepat jika dibandingkan cara konvensional, seperti pengajuan surat menyurat, kemudian menunggu proses hingga terbit sertifikat penjaminan. “Kalau cara seperti itu butuh sekitar lima hari kerja, tapi dengan memanfaatkan IT maka proses bisa lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, selama 2024 PT Jamkrida Jatim berhasil meraih beberapa penghargaan, seperti Top BUMD Awards 2024 kategori Bintang 5 tahun, Top CEO BUMD 2024 (Untung Heri Sukariyanto selaku Dirut PT Jamkrida Jatim). Kemudian Jamkrida Award dari Kementrian Koperasi dan UKM RI. [wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru