29.5 C
Sidoarjo
Tuesday, July 15, 2025
spot_img

Polres Madiun Kota Ungkap Kejahatan dalam OPS Pekat dan KRYD

Kota Madiun, Bhirawa
Polres Madiun Kota memaparkan hasil penindakan terhadap beberapa kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota dalam rangka Operasi Pekat 2 Tahun 2025 dan Operasi KRYD. Yakni berhasil ungkap delapan kasus kejahatan.

Menurut Kapolres Madiun Kota , AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, IPTU Ubaidillah dalam konferensi pers , Kamis (22/5) menyebutkan, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan (pasal 170 ayat (1)(2) KUHP) dengan delapan tersangka dan tiga kasus penganiayaan (pasal 351 ayat 1 KUHP) dengan tiga tersangka.

Selain itu, dalam Operasi KRYD, Polres Madiun Kota juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter.

“Delapan belas tersangka tersebut diamankan oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar AKP Agus Setiawan.

Dikatakannya, Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Untuk itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya. [dar.fen]

Berita Terkait :  Mahasiswa PCU Sukses Gelar Pameran Fotografi Nasional

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru