Satgas Khusus Tugas Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), saat melakukan sosialisasi kepada pengecer beras SPHP cegah penyimpangan, Jumat (30/10/2026). suprayitno /bhirawa.
Lamongan , Bhirawa – Perum BULOG memperketat pengawasan terhadap distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah kerjanya. Langkah tegas ini dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), masifnya sosialisasi kepada para pengecer, serta peningkatan koordinasi lintas sektoral bersama Satgas Pangan Polres.
Langkah preventif dan represif tersebut diambil guna memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, serta benar-andar sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Pemimpin Cabang Perum BULOG Kantor Cabang Bojonegoro, Umar Said, menegaskan bahwa pengawasan distribusi beras SPHP harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari gudang BULOG hingga tingkat pengecer terbawah.
“Beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Kami ingin memastikan beras ini benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya, bukan disalahgunakan atau dialihkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan program,” tegas Umar Said, saat dikonfirmasi awak media , Jumat (30/10/2026).
BULOG Kantor Cabang Bojonegoro yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan telah mengintensifkan sosialisasi kepada seluruh jaringan pengecer SPHP. Sosialisasi ini berfokus pada pemahaman aturan penyaluran, kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), serta penegasan larangan keras terkait praktik penyalahgunaan maupun pengalihan komoditas beras SPHP.
Selain sosialisasi, evaluasi berkala terus digencarkan terhadap seluruh jaringan mitra penyalur, termasuk di dalamnya Rumah Pangan Kita (RPK). BULOG menuntut para mitra untuk bertanggung jawab mendistribusikan beras secara tertib dan transparan demi kepentingan konsumen akhir.
Sinergi Kuat dengan Satgas Pangan
Lebih lanjut, Umar Said menekankan bahwa efektivitas pengawasan rantai pasok pangan mustahil tercapai jika hanya dikerjakan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum menjadi kunci utama di lapangan.
“Koordinasi dan kerja sama dengan Satgas Pangan Polres sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Pengawasan distribusi pangan tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui sinergi ini, potensi penyimpangan dapat diantisipasi lebih dini dan distribusi beras SPHP dapat berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya. [yit.hel].


