Gresik, Bhirawa – Sinergi antar perangkat daerah terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama DPRD Kabupaten Gresik menggelar monitoring dan evaluasi pengelolaan Satu Data Gresik Tahun 2026.
Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Nur Saidah, menyatakan penerapan satu data memiliki peran sangat strategis agar setiap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran. Sebagai contoh, program penanganan rumah tidak layak huni memerlukan kesesuaian data antar Dinas Sosial, DPUTR, kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“DPRD berkomitmen mengawal implementasi satu data melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan. Kami mendorong pengambilan keputusan berbasis data, mendukung transformasi digital daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Nur Saidah, Rabu (29/7/2026).
Ia juga menegaskan perbedaan data antarinstansi harus segera diselesaikan melalui integrasi Satu Data Gresik, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menetapkan empat pilar Satu Data Indonesia, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi sebagai fondasi penyelenggaraan data berkualitas.
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra, menambahkan Satu Data Indonesia menjadi solusi atas fragmentasi data antarperangkat daerah yang selama ini kerap menghambat penyusunan kebijakan. Meski demikian, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan anggaran, infrastruktur pemutakhiran data, serta kualitas sumber daya manusia yang belum merata.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Gresik, Zurron Arifin, menyampaikan proyeksi kinerja tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Indeks Satu Data Indonesia (SDI) diproyeksikan mencapai angka 87 atau masuk kategori Baik, naik dari capaian sebelumnya yang berada pada kategori Cukup. Indeks Jaringan Informasi Geospasial (JIG) diproyeksikan naik menjadi 3,47 (kategori Berkembang), dan Indeks Pembangunan Statistik mencapai 2,97 (kategori Baik).
Meski capaian positif diproyeksikan, Zurron mengakui masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Mulai dari keterbatasan SDM di bidang statistik dan geospasial, belum optimalnya pemutakhiran data sesuai jadwal, perubahan regulasi yang memengaruhi ketersediaan data, keterbatasan anggaran, hingga pengelolaan data geospasial yang masih tergabung dalam subkegiatan statistik. [kim.kt]


