Pemkot Pasuruan, Bhirawa
Inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sering kali disalahartikan sebagai peluncuran aplikasi digital semata. Esensi utamanya justru terletak pada kemampuan birokrasi dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat serta kecepatan beradaptasi terhadap tantangan zaman.
Pesan ini ditekankan Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo saat membuka kegiatan Optimalisasi Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Gedung Gradika, Kota Pasuruan, Senin (22/6). Kegiatan ini dihadiri jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemkot Pasuruan.
”Inovasi bukan soal banyaknya aplikasi yang dimiliki. Terpenting manfaatnya dirasakan masyarakat dan bagaimana kita bisa menghadirkan solusi atas berbagai persoalan,” tegas Mas Adi sapaan akrabnya.
Menurut Mas Adi, perubahan pola pikir (mindset) menjadi kunci utama dalam membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Juga mengingatkan, keberhasilan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh sumber daya yang dimiliki, melainkan kemampuan aparatur untuk terus melakukan pembaruan dan merespons dinamika sosial yang kian cepat.
Dalam kesempatan ini, pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini juga menyoroti capaian Indeks Inovasi Daerah Kota Pasuruan yang menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu empat tahun, skor Indeks Inovasi Daerah Kota Pasuruan melonjak signifikan dari 13,60 pada tahun 2021 menjadi 54,43 pada tahun 2025.
Kendati mengalami peningkatan yang cukup tajam, Mas Adi meminta seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ia mengingatkan bahwa kompetisi antarwilayah dalam menciptakan terobosan kini semakin ketat.
Selain mendorong inovasi, kegiatan ini juga membedah pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mas Adi menilai, setiap inovasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah wajib didokumentasikan dan didaftarkan sebagai HKI.
Langkah itu bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya memberikan perlindungan hukum sekaligus menetapkan inovasi tersebut sebagai identitas dan aset daerah.
Untuk mendukung keberlanjutan ekosistem inovasi, Mas Adi juga mendorong implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemkot Pasuruan. Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dipandang sebagai investasi krusial agar terobosan-terobosan baru dapat lahir secara terukur dan berkelanjutan.
Mas Adi menutup arahannya dengan harapan agar budaya inovatif tidak hanya berhenti di lingkup birokrasi, tetapi juga merambah hingga ke tingkat kelurahan.
”Kami mengajak jajarannya untuk merangkul partisipasi publik, khususnya generasi muda, dalam menciptakan pelayanan yang lebih solutif bagi warga Kota Pasuruan,” tandas Mas Adi. [hil.fen]


