Situbondo, Bhirawa.
Operasi Patuh Semeru 2024 sudah 9 hari digelar di wilayah hukum Polres Situbondo Polda Jatim. Program ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengendara. Langkah ini terus digencarkan melalui pemasangan spanduk, baner, pembagian brosur di tempat ramai aktifitas masyarakat.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan berdasarkan laporan dari Satlantas dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 di jalan Sarworini (KTL Barat) dan jalan Ahmad Yani (KTL Timur) wilayah Kabupaten Situbondo masih banyak pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Tutud Yudho Prastyawan, dari uasil patroli hunting system, petugas Satlantas menemukan pengendara yang melanggar atau tidak tertib berlalu lintas. Dalam kegiatan ini, imbuh Yudho, petugas menindak 40 pelanggar dengan Tilang. “Petugas juga mengamankan barang bukti 30 STNK, 5 SIM dan 2 unit sepeda motor tidak sesuai spektek,” beber Yudho.
Tutud Yudho Prastyawan kembali menerangkan, Satlantas Polres Situbondo terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Melalui Operasi Patuh Semeru ini, Polisi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di jalan.
“Kami berharap masyarakat pengendara tidak hanya menjadi objek pelanggar lalu lintas, tetapi juga menjadi subjek dalam menciptakan lalu lintas yang lebih baik dengan cara mentaati peraturan lalu lintas,” ungkap Yudho.
Lebih lanjut Yudho menyebut meski Kepolisian sudah gencar sosialisasi terkait Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung mulai 15-28 Juli 2024 namun masih saja ditemukan pelanggaran baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat.
Dalam penindakan, tambah Yudho, Satlantas Polres Situbondo tidak selalu melakukan penilangan, namun juga memberikan teguran secara tertulis dan edukasi kepada pengendara. “Meski sudah sering razia, tetapi masih banyak pelanggaran. Minimal dalam setiap patroli ada saja ditemukan pelanggaran, sehingga kami melakukan penertiban dengan teguran maupun Tilang. Kami berharap dengan adanya penindakan ini kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas terus meningkat,” pungkas Yudho.[awi.ca]