26 C
Sidoarjo
Monday, November 17, 2025
spot_img

Layanan Konsumen OJK Malang Meningkat 42,34 Persen

Kepala OJK Malang, Farid Falatehan.

Kota Malang, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah layanan konsumen sepanjang tahun 2025.
Terhitung sejak 1 Januari hingga 30 September, sebanyak 1.792 layanan telah diberikan kepada masyarakat, mencakup pemberian informasi, penerimaan informasi, dan penanganan pengaduan. Jumlah tersebut meningkat 42,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala OJK Malang, Farid Falatehan, menjelaskan bahwa peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka dalam sektor jasa keuangan.

“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan literasi keuangan di wilayah kerja kami,” ujarnya.

Dari total layanan tersebut, sebanyak 710 layanan terkait sektor perbankan, 333 layanan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending, 297 layanan menyangkut perusahaan pembiayaan, 27 layanan terkait perusahaan asuransi, dan 241 layanan berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal.

Sedangkan pengaduan terbanyak yang diterima OJK Malang meliputi pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 24,31 persen, fraud eksternal seperti penipuan sebesar 29,13 persen, pelaporan SLIK kembali muncul sebesar 25,25 persen, serta permasalahan klaim yang mencapai 77,78 persen.

OJK Malang juga merinci topik layanan konsumen terbanyak berdasarkan wilayah kerja Daerah Tingkat II. Di Kota Malang, 16,79 persen pengaduan terkait penipuan; Kabupaten Malang mencatat 18,57 persen pengaduan terkait SLIK; Kota Batu 13,25 persen penipuan; Kota Pasuruan 24,14 persen SLIK; Kabupaten Pasuruan 34,21 persen pengajuan restrukturisasi; Kota Probolinggo 30,77 persen restrukturisasi; dan Kabupaten Probolinggo mencatat angka tertinggi dengan 58,82 persen pengajuan restrukturisasi.

Berita Terkait :  29.221 Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Farid menambahkan, tren pengaduan di wilayah kerja OJK Malang menunjukkan perlunya peningkatan edukasi keuangan dan pengawasan terhadap layanan digital, khususnya di sektor pembiayaan dan fintech.

“Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam memilih dan menggunakan layanan keuangan,” pungkasnya. (mut.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru