26 C
Sidoarjo
Friday, February 14, 2025
spot_img

Karya Besar Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari Bakal Digali untuk Kekayaan Intelektual

Caption foto : Dirjen KI Kemenkumham-RI, Razilu didampingi Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin saat di wawancarai di Tebuireng Jombang, Selasa (21/01). foto: arif yulianto/bhirawa.

Jombang, Bhirawa.
Karya-karya besar Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari bakal digali untuk kemudian didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Seperti diketahui, KH Hasyim Asy’ari merupakan ulama besar dunia yang juga pendiri Nahdlatul Ulama (NU). KH Hasyim Asy’ari juga dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang yang saat ini memiliki ribuan santri yang datang dari penjuru Nusantara.

Tercatat, sejumlah karya Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, antara lain seperti, Kitab Adab al-Alim wa al-Muta’alim, Risalah Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah fi Bayani al-Masamah bi Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah, At-Tibyan fi an-Nahyi’an Muqotho’ati al-Arham wa al-Ikhwan, dan Muqodimah al-Qonun al-Asasi li Jam’iyyah Nahdloti al-Ulama.

Dalam kesejarahan nasional, salah satu peran penting KH Hasyim Asy’ari adalah mengeluarkan Resolusi Jihad tahun 1945, di mana resolusi tersebut memberikan spirit kepada para pejuang pada perang 10 November 1945 di Surabaya.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengatakan, banyak sekali karya-karya yang dihasilkan oleh KH Hasyim Asy’ari.

“Ini kan baru kita ketemu Pak Dirjen (Dirjen KI Kemenkumham-RI), ini saya bilang kalau Tebuireng banyak sekali kalau kita bicara karya intelektual,” kata Gus Kikin usai acara DJKI Goes To Pesantren yang dihadiri Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham-RI, Razilu, dan juga Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto di Ponpes Tebuireng Jombang, Selasa (21/01).

Berita Terkait :  Operasi Keselamatan Semeru 2025 Berlangsung Selama 14 Hari

“Ya pelan-pelan, karena banyak sekali. Di dalam satu kitab itu saja, di Irsyadus Sari itu ada 23 kitab. Terus kemudian ada banyak sekali yang lain-lain, dan itu memang belum pernah didaftarkan,” beber Gus Kikin.

Sekadar diketahui, acara DJKI Goes To Pesantren di Tebuireng ini diisi dengan beberapa kegiatan. Di antaranya adalah, penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan Pesantren Tebuireng yang disaksikan oleh Dirjen KI Kemenkumham-RI, dan peresmian Klinik Kekayaan Intelektual Pesantren Tebuireng.

Terkait kegiatan DJKI Goes To Pesantren ini, Gus Kikin memberikan apresiasi yang positif.

Gus Kikin menyebutkan, momen tersebut merupakan momen yang sangat bagus.

“Karena memang di pesantren itu banyak karya-karya intelektual, itu memang selama ini tidak didaftarkan,” ucap Gus Kikin.

“Apalagi zaman leluhur dulu iklas semuanya untuk masyarakat, kemudian dilepas begitu saja. Masalahnya sekarang ini makin banyak orang kadang itu mengaku-ngaku. Nah ini satu yang bagus sekali untuk melindungi kekayaan intelektual,” papar Gus Kikin.

Sementara itu, Dirjen KI Kemenkumham-RI, Razilu mengatakan, karya-karya besar Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari bakal digali.

“Ke depannya untuk didaftarkan lagi,” tandas dia.

Untuk momen kali ini kata Dirjen KI Kemenkumham-RI, pihaknya baru memberikan merk terkait dengan Pesantren Tebuireng.

“Namanya adalah Pesantren Tebuireng. Walaupun pesantren ini sudah lahir 125 tahun yang lalu, tapi ternyata belum didaftarkan. Untung segera didaftarkan, dan ini punya nilai yang sangat besar,” ulas Dirjen KI Kemenkumham-RI.

Berita Terkait :  Pembangunan Saluran Juga di Wilayah Pinggiran Kota Madiun

Selain itu, pihaknya juga memberikan hak kekayaan intelektual terhadap buku karya Gus Kikin.

“Beliau menulis sebuah buku, ingin mengulas memberikan gambaran kepada kita ‘gimana’ pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, itu dituangkan dalam sebuah buku,” ungkap dia.

Kemudian dia juga menjelaskan, fungsi Klinik Kekayaan Intelektual Pesantren Tebuireng yang baru saja diresmikan adalah jika ada pihak yang menghasilkan hak cipta, tidak perlu mendaftarkannya ke Jakarta.

“Mereka tinggal mendaftar melalui klinik ini. Tidak perlu datang ke Jakarta, karena semuanya berbasis digital,” kata dia.

“Perpanjangan daripada, Kanwil Hukum dan Ham di Jawa Timur dan perpanjangan kita dari Jakarta,” pungkasnya.(rif.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru