24.9 C
Sidoarjo
Monday, June 23, 2025
spot_img

Industri Televisi Berubah atau Punah

Oleh :
Dr.Alfian DJ
Staf Pengajar Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta ;Sekretaris Majelis Hukum HAM PP Muhammadiyah

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan bahwa Lembaga penyiaran adalah penyelenggara penyiaran, baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku

Dunia pertelevisian Indonesia mengudara perdana pada 17 Agustus 1962 bertepatan peringatan kemerdekaan RI ke 17, dilanjutkan pada tangal 24 dibulan dan tahun yang sama menyiarkan secara live pembukaan Asian Games ke 4 kala Indonesia menjadi tuan rumah.

Sampai medio 1989 TVRI mendominasi industri televisi Indonesia, babak baru industri televisi Indonesia dimulai saat hadirnya lembaga penyiaran swasta. RCTI menjadi televisi swasta pertama di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, pemerintah kemudian memberikan banyak izin untuk lembaga penyiaran swasta maupun lembaga komunitas untuk mengudara, pertumbuhan dan perkembangan industri televisi di Indonesia terus bertumbuh.

Pasca hadirnya UU Cipta kerja pemerintah mengeluarkan kebijakan adanya migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital. Penghentian siaran analog dilakukan bertahap, mulai November 2022 hinga tahun 2023

Krisis di Industri Televisi
Industri televisi Indonesia sedang menghadapi tantangan sangat serius, ditandai dengan banyaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diberbagai stasiun televisi. Data Litbang TIMES Indonesia mencatat, selama dua tahun terakhir lebih dari 1.200 karyawan media terpaksa menerima keputusan PHK.

Berita Terkait :  Gudang Aset Kota Batu Ditarget Rampung Tahun Ini

Beberapa waktu yang lalu public diramaikan dengan tanyangan yang memperlihatkan momen haru presenter Kompas TV yang tidak kuasa menahan tangis saat berpamitan untuk menyampaikan salam perpisahan. Kompas tercatat TV resmi memutuskan hubungan kerja puluhan karyawannya.

Gelombang PHK yang sedang melannda industri televisi di Indonesia berupakan dampak dari tranformasi digital serta pergeseran prilaku konsumsi informasi serta tekanan ekonomi nasional. Kompas TV tidak sendiri dalam menghadapi krisis ini, sejumlah industri televisi juga telah melakukan PHK massal, bahkan hal tersebut sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

MNC Group disebutkan per tanggal 30 April 2025 resmi menutup seluruh kantor biro daerahnya serta melakukan PHK terhadap 400 karyawan. Hal senada juga dialami CNN yang telah melakukan PHK sekitar 200 karyawan. TV one juga melakukan PHK terhadap puluhan karyawan, global TV dikabarkan juga melakukan pengurangan 30 pesen karyawannya yang ada di bagian produksi.TVRI yang merupakan Lembaga plat merah juga telah menghentikan kontrak kontribotor dan pekerja lepas di sejumlah daerah.

Masyarakat saat ini lebih cenderung memilih platform seperti You Tube dan layanan streaming berbayar seperti Netflix dan lainnya dalam mengakses hiburan dan informasi, fenomena ini diperkuat dengan data yang dirilis oleh GoodStats pada tahun 2024 silam yang menyebutkan 57 persen responden mengaku terakhir kali menonton televisi beberapa bulan sebelumnya, 4 persen diantaranya bahkan sudah tidak pernah menonton televisi.

Berita Terkait :  Tren Diabetes dan Kolesterol Tinggi, FK Untag Ajak Pemuda Waspadai Silent Killer

Data lain menunjukkan pendapatan iklan media tradisional pada 2025 dinyatakan mengalami penurunan sebesar 25-30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, selama ini pendapatan iklan mampu menghidupkan roda industri televisi, iklan kini lebih memilih dan melirik platform digital, seperti media sosial, You Tube serta influencer marketing.

Pakar media menyebutkan, fenomena yang sedang menimpa industi televisi merupakan bagian dari efek distrupsi teknologi yang memaksa media untuk mencari solusi agar mampu beradaptasi atau mati, kini sudah mulai banyak industri televisi yang beralih ke strategi digital first dengan menutup lini cetak atau siaran konvensional dan mulai fokus ke konten online serta streaming sebagai bagian dari upaya untuk bertranformasi dan mengekplorasi sumber pendapatan baru.

PHK massal yang sedang terjadi di industri televisi menjadi pengingat bagi semua untuk terus berinovasi agar tetap bisa bertahan dalam menghadapi gelombang distrupsi.untuk menghadapi tantangan ini, stasiun televisi terus melakukan diversifikasi platform, Inovasi konten, berkolaborasi dengan platform digital, menghadirkan konten yang menarik, beragam, dan berkualitas, serta memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjangkau audiens lebih luas.

Semoga stasiun televisi dapat melewati tantangan yang sedang dihadapi saat ini, ungkapan yang tepat adalah change or perish “berubah atau punah”.

———– *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru