28 C
Sidoarjo
Monday, August 31, 2026
spot_img

DPRD Selaraskan Agenda Kota Batu Optimalkan Pelayanan Publik di Bulan September

Kota Batu, Bhirawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu melalui Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat kerja (raker) dalam upaya penyelarasan pada agenda Kota Batu di bulan September 2026 mendatang. Hal ini penting dilakukan agar pelayanan  masyarakat di Kota Wisata ini bisa lebih optimal di bulan tersebut.

Melalui rapat ini, setiap agenda pembentukan peraturan daerah, kegiatan pengawasan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat direncanakan secara terstruktur dan tertata. Dengan demikian penyerapan aspirasi bisa lebih optimal sepanjang bulan September.

“DPRD Kota Batu berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan dan menyuarakan aspirasi warga Kota Wisata Batu,” ujar M Didik Subianto, Ketua DPRD Kota Batu, Senin (31/8/2026).

Dalam catatan, sebelumnya DPRD Kota Batu bersama Pemkot setempat telah melakukan upaya kongkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Diwujudkan dengan telah disepekatinya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batu kini diyakini bisa semakin cepat dan berkualitas.

Subiyanto menjelaskan bahwa ketiga Raperda yang telah disepakati tersebut yang pertama, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Kedua, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyediaan, Penyerahan. Ketiga, Raperda Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

“Ketiga aturan tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” jelas Kaji Bianto, panggilan akrab Didik Subianto.

Berita Terkait :  Hari Pertama Menjabat, Wabup Gresik Tinjau Sekolah Rusak dan Sanitasi Rumah Warga

Iapun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap aturan yang telah disepakati ini dapat segera diterapkan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh warga Kota Batu,” harap Kaji Bianto.

Kesepakatan bersama atas tiga raperda ini membuktikan komitmen DPRD bersama Pemkot Batu untuk terus menghadirkan regulasi yang adaptif. Hal ini juga untuk memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!