Rakor Forkopimda Jatim, Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Jatim
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jatim dalam sinergi untuk menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upaya ini dilakukan dengan “Rembug Nyekrup” bersama Forkopimda Jatim dan Kabupaten/Kota, Kecamatan se-Jawa Timur, Selasa (4/11).
Bertempat di Grand City Convention dan Exhibition Surabaya, rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Jatim, Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Jatim ini dihadiri, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus; Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa; Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin; Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Kuntadi.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa pertemuan seperti ini menjadi penting untuk rembug nyekrup. Menurutnya, seringkali kita melakukan rembukan, tapi belum tentu nyekrup.
Dengan rakor ini, lanjut Gubernur, semua bisa rembug untuk menyinkronkan dan mengeksekusi (nyekrup) sinergi dalam menjaga kerukunan dan kamtibmas di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Kegiatan ini menjadi ruang rembuk strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Termasuk pelaksanaan program prioritas nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta pemberantasan narkotika,” kata Gubernur Khofifah.
Menurutnya, kolaborasi lintas institusi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah. “Rembuk ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bagaimana kita semua punya web care terhadap persoalan narkotika yang kini sudah masuk kategori extra ordinary crime,” jelasnya.
Pada posisi seperti ini, sambungnya, rembukan yang kita lakukan sebagaimana dari Kajati Jatim yang mempunyai program Rumah RJ (Restorative Justice). Maka ini menjadi PR bagi Bupati, Wali Kota untuk menyiapkan Rumah RJ. Karena kita sudah MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur.
“Rumah Restorative Justice ini tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tapi juga solusi jangka panjangnya. Apalagi Bupati dan Wali Kota sudah melakukan MoU dengan seluruh Kejari se-Jawa Timur,” terangnya.
Sementara itu, Wamendagri, Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Forkopimda memiliki tanggung jawab konstitusional. Yaitu memastikan penyelenggaraan Pemerintahan yang stabil, aman dan tertib, sekaligus menjamin pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Forkopimda menjadi wadah strategis untuk mengintegrasikan fungsi Pemerintahan, penegakan hukum dan pelayanan publik dalam satu kesatuan, yakni arah kebijakan nasional di daerah,” tegas Wiyagus mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dijelaskannya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan pembentukan Forkopimda untuk memastikan pelaksanaan urusan Pemerintahan umum berjalan efektif.
Pada kesempatan itu, lanjut Akhmad Wiyagus, pihaknya menyoroti pentingnya reaktivasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Jawa Timur menjadi Provinsi dengan jumlah Siskamling terbanyak secara nasional, yakni mencapai 117.210 titik. Ini modal sosial yang sangat berharga,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan mendukung penuh pelaksanaan Asta Cita dan program strategis nasional Pemerintah. Termasuk penguatan ideologi, toleransi, serta ketahanan ekonomi di tingkat lokal.
“Koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi syarat mutlak agar kebijakan nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutupnya. [bed.gat]


