26 C
Sidoarjo
Wednesday, April 29, 2026
spot_img

Wawali Tekankan Pentingnya Status Perwaliaan Pada Anak

Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pembukaan pendaftaran Sidang Terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Rabu (29/4).

Program kolaboratif ini bertujuan menyederhanakan pengurusan hukum keluarga dan administrasi kependudukan (Adminduk) dalam satu pintu.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat meninjau lokasi menekankan bahwa salah satu urgensi dari sidang terpadu ini adalah penyelesaian status perwalian anak. Menurutnya, aspek legalitas anak tidak boleh terabaikan karena menyangkut hak-hak dasar warga negara.

“Penetapan perwalian ini sangat krusial karena berkaitan dengan kepastian hukum bagi anak. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi secara administratif maupun hukum,” tegas Ali Muthohirin.

Ia memaparkan, dinamika sosial seperti pernikahan siri (tidak tercatat), faktor ekonomi, hingga konflik rumah tangga seringkali mengorbankan status hukum anak.

Ali mencontohkan adanya kasus suami yang bekerja di luar negeri namun tidak memberikan pengakuan terhadap anak yang lahir, meski status pernikahan belum bercerai.

“Fenomena seperti ini nyata di lapangan. Anak menjadi pihak yang paling dirugikan karena status administrasi hukumnya menggantung. Melalui sidang terpadu ini, kita cari solusinya,” imbuhnya.

Politisi muda ini juga mengapresiasi sinergi lintas instansi yang melibatkan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.

Berita Terkait :  Polresta Batu Terbaik Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Nurul Maulidah, menjelaskan bahwa masa pendaftaran telah dibuka sepanjang April 2026.

Adapun pelaksanaan sidang akan digelar secara maraton pada akhir pekan selama dua bulan ke depan, dengan agenda puncak pada 22 Mei mendatang.

“Layanan ini mencakup isbat nikah, penetapan perwalian anak, hingga perubahan biodata dokumen kependudukan. Kami memangkas birokrasi agar masyarakat tidak perlu lagi berkeliling ke berbagai instansi yang berbeda. Semuanya tuntas di MPP Merdeka,” jelas Nurul.

Sebagai informasi, animo masyarakat terhadap program ini terus meningkat. Jika pada tahun sebelumnya tercatat 84 peserta yang terlayani, pada tahun 2026 ini jumlah peserta diprediksi akan melonjak signifikan.

Pemkot Malang berkomitmen menjadikan agenda ini sebagai program rutin guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pendidikan ini. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!