Sampang, Bhirawa – Viralnya keresahan Sejumlah kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sampang, terhadap aktivitas oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang dinilai sering menakut-nakuti kepala sekolah ke aparat penegak hukum tanpa proses klarifikasi, membuat Ormas GAIB-P geram dan meminta Bakesbangpol Sampang segera melakukan pembinaan oknum LSM.
Menurut Ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf SH, Prilaku oknum tersebut mencoreng nama LSM, kami meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kabupaten Sampang segera menertibkan okhun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melanggar perundang-undangan dengan mengintimidasi pihak sekolah di Kabupaten Sampang. Minggu (7/6/26).
“Berdasarkan pengaduan dari beberapa Kepala sekolah di Kabupaten Sampang pada kami, masih marak oknum LSM yang secara terang-terangan melakukan pemerasan kepada‎ guru dan kepala sekolah,” ujarnya
Menurut Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), fungsi LSM seharusnya menjadi agen pembangunan‎, pemberi informasi, dan mendorong program-program pemerintah.
‎”Kalau sekarang ini mereka berfungsi sebagai LSM, pers, dan kontraktor. Itu sudah di luar aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Habib Yusuf mencontohkan, beberapa kepala sekolah di Kabupaten Sampang, mengeluhkan perilaku oknum LSM yang kerap mengintimidasi kepala sekolah setempat. Bahkan oknum LSM tidak segan-segan memfoto kepala sekolah setempat dan memberitakan hal buruk tanpa bukti jelas.
“‎Kita akan advokasi sekolah supaya LSM itu tidak bertindak di luar aturan dan perundangan-undangan yang berlaku, masih dipelajari karena kasusnya baru diduga,” ujarnya.
‎Ia menambahkan, ‎Bakesbangpol sebagai fungsi pembinaan, semestinya segera melakukan verifikasi dengan detail jumlah LSM yang sudah terdaftar di Kabupaten Sampang, kemudian diberikan pembinaan bersama dengan Ormas. [lis.kt]


