Situbondo, Bhirawa – Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, SH, SIK, MSc menghadiri langsung kegiatan Dialog Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi bersama Bupati Situbondo dan para Kader Perempuan serta Anak di Pendopo Rakyat Aryo Situbondo.
Kegiatan dialogis tersebut digelar sebagai bentuk penguatan sinergi lintas instansi dalam menekan angka perkawinan anak serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Situbondo.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo atas diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak sebagai langkah konkret merespons isu strategis daerah.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menegaskan bahwa Polres Situbondo siap mendukung penuh penegakan regulasi dan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lapangan.
“Polres Situbondo siap berkolaborasi dan mengawal implementasi kebijakan ini melalui kerja nyata di lapangan. Lewat fungsi Satbinmas dan Unit PPA Satreskrim, kami terus mengencangkan edukasi hingga penindakan tegas untuk memastikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak di Situbondo,” tegas AKBP Bayu.
Polres Situbondo juga terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi tindak kejahatan atau kekerasan berbasis gender dan anak melalui layanan darurat Call Center Polri 110 serta aplikasi Super Apps Polri demi penanganan cepat petugas.
“Seluruh rangkaian kegiatan dialog bersama Menteri PPPA dan jajaran Forkopimda Situbondo tersebut berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta penuh semangat kolaborasi,” pungkas Kapolres Bayu. [awi.kt]

