Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. foto: cahyono/bhirawa.
Pemkab Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus meningkatkan perbaikan dan pemeliharaan jalan untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam berkendara bermotor. Sedangkan akses jalan yang kini dalam perbaikan yakni di ruas Jalan Dawung- Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Hal ini dibenarkan, Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, Senin (9/6), kepada wartawan, bahwa perbaikan Jalan Dawung- Ngliyep, Desa Kedungsalam tersebut, dikerjakan CV Puntodewo dengan tanggal kontrak yakni 27 Februari 2025. Sedangkan nilai kontraknya sebesar Rp 2,83 miliar, dan saat ini progresnya sudah 100 persen. Dan jalan yang dikerjakan itu memiliki panjang sejauh 1,38 kilometer (km), yang pekerjaannya dibagi menjadi dua segmen. Pertama, pemeliharaan jalan menggunakan hotmix atau campuran aspal dan beton, dengan panjang 905 meter dan lebar 6 meter.
Selain perbaikan jalan, kata dia, sekaligus dilakukan pelebaran jalan menggunakan beton dengan lebar 1,2 meter di kanan dan kiri jalan. Sehingga lebar total jalan itu menjadi sekitar 8,4 meter. Dan kedua, pemeliharaan menggunakan hotmix dengan panjang 475 meter.
Pelebaran sisi kanan dilakukan 1,1-1,2 meter dan sisi kiri 1-1,1 meter. Dengan adanya pemeliharaan jalan tersebut, diharapkan lalu-lintas menuju tempat wisata semakin lancar. “Karena jalan tersebut juga menghubungkan jalan menuju Pantai Ngeliyep, yang hal itu akan memberikan kenyamanan bagi pengendara bermotor,” tuturnya
Menurut Khairul, perbaikan infrastruktur jalan tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,yang secara otomatis juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Sedangkan untuk pagu anggaran pekerjaan fisik, DPUBM Kabupaten Malang pada 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 312 miliar. Seperti untuk kegiatan peningkatan dan pembangunan jalan, rehabilitasi jalan; pekerjaan rutin jalan, penggantian jembatan, drainase, dinding penahan, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta perencanaan dan pengawasan. Sedangkan dalam pengerjaan proyeknya dilakukan per tiga bulan.
“Perbaikan jalan itu memiliki tujuan agar penyerapan anggaran berlangsung secara periodik dan berkelanjutan. Sehingga penyerapan anggaran pada akhir tahun bisa maksimal. Termasuk rehabilitasi dan pemeliharaan rutin jalan yang bertujuan untuk mencegah adanya penurunan kualitas jalan,” tandasnya. (cyn.dre).