Kota Madiun, Bhirawa
DPRD Kota Madiun gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Angaran (TA) 2024 di gedung Paripuna DPRD setempat, Jum’at (9/5/2025).
Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas LPJ APBD TA 2024 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi di dampingi Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya dan Wakil Ketua II, Drs. Istono, M.Pd. Hadir pula Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Forkopimda, Kepala OPD, Camata dan undangan lainnya.
Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas LPJ APBD TA 2024 tersebut menjelaskan bahwa Nota Keuangan ini atas LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 ini sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan memperolah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kota Madiun yang pertama di Jawa Timur dan tetap meraih WTP dari BPK, ini merupakan opini WTP yang ke – 8 secara berturut-turut. Itu sebabnya, saya megucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Madiun atas kerjasamanya selama ini. Semoga sinergi yang baik ini dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kota Madiun,” ungkap Wakil Wali Kota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi saat memimpin jalannya Rapat Paripurna menyampaikan bahwa Nota Keuangan atas LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan diserahkan ke Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.
“Paripurna ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan tingkat pertama. Selanjutnya hasil pembahasan Badan Anggaran akan dibawa oleh Perwakilan masing-masing Fraksi sebagai bahan pembahasan Internal masing-masing Fraksi untuk diformulasikan menjadi Pemandang Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya,”tegas Sutardi. [dar.dre]