31 C
Sidoarjo
Tuesday, August 25, 2026
spot_img

Dilema Masyarakat Kabupaten Malang Hiburan Sound Horeg di Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia

Kab Malang, Bhirawa – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sudah selesai diperingati, pada 17 Agustus 2026, namun semangat masyarakat Kabupaten Malang terus bergulir. Hal ini ditunjukkan semangatnya dalam berkreasi, sehingga kreasi yang ditampilkan bervariasi.  Diantaranya, pertunjukkan tari modern dan daerah, fashion dengan kostum yang dibuat dari sampah bekas, gerak jalan kemerdekaan, hingga karnaval budaya. Dengan kreasi itu selalu ditunggu-tunggu masyarakat dalam satu tahun sekali yang bertepatan hari kemerdekaan.

Kreasi yang ditampilkan masyarakat setempat tidak bersamaan waktunya, tapi memiliki jadwal di masing-masing desa. Dalam memeriahkan hari kemerdekaan tersebut, yang dinanti-nanti sebagian masyarakat yakni pertunjukkan sound horeg. Karena sound horeg tersebut juga merupakan hiburan rakyat yang memiliki suara menggelegar hingga suaranya terdengar cukup jauh. Sehingga masyarakat merasa dilema dengan hiburan sound horeg, di sisi lain ada masyarakat yang dirugikan, dan di sisi lainnya diuntungkan.

Namun, keberadaan sound horeg di Kabupaten Malang memicu pro dan kontra, karena dianggap sebagai bentuk ekspresi hiburan rakyat sekaligus sumber kebisingan yang mengganggu. Sound horeg sebagai hiburan rakyat yang murah, terutama digemari kalangan muda, yang mereka anggap sound horeg sebagai sarana melepas penat yang meriah dan ekonomis untuk acara desa atau karnaval. Selain itu, kegiatan ini memicu keramaian yang mendatangkan keuntungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pedagang kaki lima, serta kas desa atau panitia.

Berita Terkait :  Pertamina Patra Niaga AFT Juanda Raih Penghargaan Mitra Strategis

Sebagai eksistensi budaya modern, yang dianggap sebagai kreativitas lokal dan kebanggaan komunitas dalam merayakan tradisi atau hajatan. Sementara, ada sebagian masyarakat memiliki pandangan kontra atau menolak, karena memiliki dampak kesehatan, yang mana suara dentuman dengan desibel tinggi berpotensi menyebabkan gangguan pendengaran permanen atau telinga berdenging atau tinnitus. Kerusakan lingkungan, karena getaran keras dari subwoofer dilaporkan memecahkan kaca jendela dan meretakkan genteng rumah warga.

Dan tidak sedikit warga yang lanjut usia (lansia) dan ibu yang memiliki bayi untuk sementara harus mengungsi ketika di wilayah desanya digelar hiburan sound horeg. Meski, suara sound horeg berdampak di lingkungan masyarakat, namun sebagian masyarakat terutama anak-anak muda menyukai hiburan sound horeg. Dan selain sound horeg memiliki dampak sosial, sebagian masyarakat diberatkan dengan ditariknya iuran untuk menyewa perangkat sound horeg.

Hal ini dibenarkan, salah satu warga dari wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Muhammad Firdaus, Selasa (25/8/2026), kepada wartawan, bahwa iuran yang diminta panitia nilainya bervariasi dilihat dari status ekonomi masing-masing warga, ada yang dikenakan iuran per Kepala Keluarga (KK) Rp1 juta-Rp2,5 juta. Karena untuk menyewa perangkat sound horeg biayanya cukup mahal yang bisa mencapai antara Rp20 juta-Rp30 juta.

“Bahkan, bagi warga yang senang dengan hiburan sound horeg iurannya bisa lebih, karena orang suka atau hobby berapapun nilainya akan dibayar,” tuturnya.

Berita Terkait :  Manfaatkan Limbah Bonggol Jagung, Mahasiswa Unigoro Finalis Pemuda Pelopor

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 200.1.1/9081/35.07.207/2023 tentang Penyelenggaraan Karnaval atau Cek Sound (Sound Horeg) dan Hiburan Keramaian. Dan kegiatan tersebut juga berpedoman pada Surat Edaran Bersama Forkopimda Jawa Timur (Gubernur, Kapolda, dan Pangdam V/Brawijaya) mengenai pengaturan batas tingkat kebisingan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan pandangan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume ekstrem hukumnya haram, karena lebih banyak mendatangkan mudharat dan menyakiti orang lain. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!