27.2 C
Sidoarjo
Sunday, July 12, 2026
spot_img

DBHCHT Kabupaten Madiun Turun Dratis, BLT Buruh dan Petani Tembakau Tetap Utuh

Pemkab Madiun, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan hak masyarakat, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, tidak terpangkas meskipun alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan bertempat di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun 10/07/2026. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto SH MAk saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT secara simbolis di Pendopo Muda Graha, Jumat (10/7/2026).

Tahun ini, total alokasi DBHCHT Kabupaten Madiun menyusut hampir separuh akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, yaitu dari Rp34,3 miliar pada tahun lalu menjadi Rp17,9 miliar. Kendati demikian, Pemkab Madiun memilih mengorbankan pos anggaran lain demi mempertahankan porsi bantuan sosial untuk masyarakat.

“Tahun ini memang dipotong separo karena efisiensi pusat. Namun, porsi untuk BLT masyarakat tetap disesuaikan seperti alokasi tahun lalu. Yang kami kurangi adalah pos lain, seperti penunjang infrastruktur kesehatan. Bagian untuk masyarakat tetap disampaikan penuh,” ujar Bupati Hari Wuryanto.

Bupati menambahkan, momentum pencairan ini sangat tepat karena bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah, sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh keluarga penerima. “Meskipun alokasi turun, yang penting disyukuri. Timing-nya pas saat anak-anak mau masuk sekolah, mudah-mudahan bisa membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, merinci total anggaran yang dialokasikan melalui instansinya untuk Program Perlindungan dan Jaminan Sosial tahun ini mencapai Rp1.746.800.000,00. Bantuan tunai tersebut diberikan kepada 1.909 penerima manfaat, terdiri dari: 1.400 buruh tani tembakau (berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan), 509 buruh pabrik rokok (berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian).

Berita Terkait :  KPU Jatim Tinjau Persiapan Pilkada Bondowoso

Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai untuk alokasi tiga bulan (Maret hingga Mei 2026) sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, total uang tunai yang diterima setiap orang adalah sebesar Rp900.000. Untuk menjamin transparansi, proses penyaluran dana difasilitasi langsung melalui Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

Supriyadi berharap kehadiran kepala daerah dalam penyaluran langsung ini memberikan dampak positif terhadap partisipasi sosial sekaligus mempercepat target Pemkab dalam menurunkan angka kemiskinan. “Pengelolaan DBHCHT terus berkembang dan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga pemerintah desa. Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana cukai ini dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan bersama,” pungkas Supriyadi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda Kabupaten Madiun, perwakilan Biro Perekonomian dan SDA Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, jajaran Kepala OPD, camat dari wilayah penghasil tembakau, serta pimpinan PT Digdaya Mulya Abadi.[dar.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!