27.4 C
Sidoarjo
Thursday, August 13, 2026
spot_img

Dari Begal Karambit Hingga 3.170 Liter Arak Bali, Polres Probolinggo Ungkap 4 Perkara

Kab. Probolinggo, Bhirawa. – Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan atau begal terjadi di Jalan Calok Elang, Dusun Asem Kandang, Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Korban berhasil menggagalkan aksi tersebut setelah melawan pelaku yang mengancamnya menggunakan senjata tajam jenis karambit.

Kasus tersebut diungkap Polres Probolinggo dalam konferensi pers yang digelar Kamis (13/8). Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menyampaikan, perkara itu bermula ketika korban, Ahmad Baydawi, bertemu dengan pelaku yang mengaku menjadi korban penipuan.

Pelaku kemudian mengaku sepeda motornya dibawa temannya yang disebut sebagai anggota polisi. Pelaku juga mengaku hendak membeli obat terlarang serta kehilangan telepon seluler dan uang sebesar Rp1,6 juta yang berada di dalam jok sepeda motornya.

Merasa iba, Ahmad kemudian bersedia mengantar pelaku menuju rumah kakaknya di wilayah Asembagus. Namun, ketika mendekati wilayah tersebut, pelaku justru mengarahkan Ahmad menuju kawasan Karanganyar dan sejumlah jalan yang sepi.

Ahmad mulai curiga karena arah perjalanan tidak menuju Asembagus. Setelah sampai di kawasan Asem Kandang, Ahmad meminta untuk kembali. Saat itulah pelaku diduga berusaha mengambil alih sepeda motor korban dan mengancam menggunakan karambit.

Dalam upaya melawan, Ahmad menjatuhkan sepeda motor bersama pelaku. Ia berusaha melepaskan tangan pelaku yang memegang senjata tajam. Saat Ahmad hendak memberikan perlawanan, pelaku menendang bagian dada sekaligus mengayunkan karambit.

Berita Terkait :  Ketegangan Global Picu Resiko Ekonomi, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Mitigasi Kenaikan BBM

Akibatnya, Ahmad mengalami luka. Setelah merasakan bagian tubuhnya basah dan mengetahui terdapat darah, ia kemudian melarikan diri untuk mencari pertolongan.

“Yang digunakan melukai ini,” ujar Ahmad saat ditunjukkan barang bukti karambit oleh polisi.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda, BPKB, kaos hitam milik korban, kaos hitam dan celana pendek biru milik pelaku, serta satu senjata tajam jenis karambit.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 Ayat (2) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 17 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Untuk perkara ini saat ini sudah tahap satu, artinya sudah kita serahkan berkasnya ke Kejaksaan dan hingga saat ini masih kita tunggu hasil tahap tersebut,” jelasnya.

Selain kasus tersebut, dalam konferensi pers itu Polres Probolinggo juga mengungkap tiga perkara lainnya, yakni pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Bantaran, pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Kraksaan, serta pengamanan minuman keras jenis arak Bali sebanyak sekitar 3.170,2 liter.

Untuk kasus begal di Bantaran, polisi menangkap dua tersangka, yakni MM warga Kraksaan dan A warga Bantaran. Keduanya diduga merampas telepon seluler milik korban setelah terlebih dahulu memepet korban menggunakan sepeda motor.

Berita Terkait :  Alfamart Malang Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Sementara kasus curanmor di Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, polisi menetapkan MSA warga Pakuniran sebagai tersangka. Modus yang digunakan yakni mengambil sepeda motor yang terparkir menggunakan kunci palsu dan merusak kunci kendaraan.

Adapun dalam pengungkapan peredaran miras, polisi mengamankan sekitar 3.170,2 liter arak Bali dari dua bus antarkota. Barang bukti tersebut terdiri dari ribuan botol berukuran 600 mililiter dan sejumlah jerigen berisi arak Bali.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang memasok maupun memproduksi miras tersebut. Berdasarkan informasi sementara, minuman keras itu diduga akan diperdagangkan lintas provinsi dengan Jawa Timur sebagai wilayah perlintasan menuju Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing serta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di lokasi sepi dan pada jam-jam rawan. (fir.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!