31.6 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Bupati ​Dorong Penguatan Legalitas, Agar Produk Kerajinan Situbondo Diakui Dunia

Situbondo, Bhirawa – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya sektor kerajinan tangan (craft), merupakan salah satu pilar utama penopang perekonomian masyarakat di Kabupaten Situbondo. Guna memperkuat ekosistem usaha lokal tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo kini bergerak cepat menyusun langkah strategis demi mendorong para pelaku kerajinan agar mampu bersaing hingga ke tingkat global.

​Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Situbondo, Mas Rio, saat memberikan pengarahan dalam pertemuan strategis bersama pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta para pelaku usaha kerajinan se-Kabupaten Situbondo, di pendopo Rakyat, Senin (10/8/2026).

​Dalam agenda tersebut, Mas Rio mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan para pengusaha kerajinan lokal untuk menyatukan visi dan komitmen bersama.

“Ya, hasil dari konsolidasi tersebut menyepakati agenda besar berupa gelaran pameran kerajinan berskala luas yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang di Alun-Alun Situbondo.

Model saya sangat jelas yakni bertemu, mengeluarkan ide, kemudian langsung action. Ini akan menjadi langkah luar biasa untuk memantik gairah pasar,” tegas Mas Rio.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Situbondo juga menyinggung ​tantangan masalah under-name.  Mas Rio menilai potensi kerajinan di desa-desa Situbondo sangat melimpah, mulai dari sentra kerajinan berbahan dasar kayu di Kendit dan Mlandingan, sulaman, hingga pengembangan batik lokal yang kian pesat.

“Namun, tantangan terbesar saat ini adalah masalah under-name.  ​Selama ini, banyak produk kerajinan berkualitas tinggi karya perajin Situbondo yang dikirim ke Bali, Korea, Jepang, hingga Eropa, namun dijual menggunakan nama atau merek label pihak luar. Barang kita bagus, tapi kirim ke Bali namanya jadi produk Bali. Kirim ke luar negeri pakai nama mereka. Secara pertumbuhan ekonomi daerah, ini sangat merugikan karena tidak tercatat sebagai komoditas ekspor Kabupaten Situbondo di BPS,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Bogasari Targetkan UKM Peserta KIAT dan Akselerasi 1.500 UKM di 36 Kota

​Mas Rio menyebut ada kunci kelayakan agar UMKM Naik Kelas. Nah, untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Situbondo harus mulai merumuskan dua kunci utama kelayakan UMKM naik kelas yakni penyelesaian administrasi dan legalitas. Artinya, urainya, harus melakukan pendampingan penuh untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal.

“Lalu melakukan ​kemitraan perbankan untuk ekspor. Disini harus  mendorong perbankan memberikan edukasi dan pendampingan bagi perajin agar menguasai prosedur ekspor-impor mandiri menggunakan nama perusahaan lokal Situbondo,” tegasnya.

​Mengenai dukungan anggaran untuk Dekranasda, Bupati menegaskan prinsip akuntabilitas dan ada hasil nyata. “Buktikan dulu kinerjanya, baru nanti kita tambahi anggarannya tiga kali lipat,” pungkas Mas Rio. [awi.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!