Mojokerto, Bhirawa — Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memastikan sebanyak 161.900 penerima Bantuan Pangan Beras (PBP) di Kabupaten Mojokerto menerima haknya untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran perdana secara simbolis dipusatkan di Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Senin (17/8) siang.
Setiap penerima berhak menerima bantuan beras seberat 10 kilogram per bulan. Untuk alokasi tiga bulan sekaligus, masing-masing keluarga menerima total 30 kilogram beras.
“Ini penyaluran perdana untuk bulan Juli hingga September. Tiga bulan, tiap bulan 10 kilogram. Berarti panjenengan mendapatkan 30 kilogram,” ujar Gus Barraa dengan nada akrab.
Bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga kebutuhan pangan. Secara nasional, program ini menyasar sekitar 33,2 juta penerima, sedangkan di Kabupaten Mojokerto tercatat sebanyak 161.900 penerima yang berhak.
Penetapan penerima didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Khusus di Desa Bendunganjati, terdapat 451 warga yang menerima bantuan ini. Gus Barraa menekankan pentingnya ketepatan data agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.
“Apabila ditemukan ketidaktepatan sasaran, masyarakat diminta memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan usul atau sanggahan secara resmi. Jika melihat ada yang tidak berhak menerima, laporkan melalui aplikasi lengkap dengan datanya, nanti akan kami periksa,” tegasnya.
Pemerintah desa pun didorong terus memperbarui data secara akurat agar berbagai program bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
Selain menerima bantuan beras, Gus Barraa juga mengajak masyarakat memperkuat ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk menanam kebutuhan pangan sederhana.
“Kalau beras sudah terpenuhi, tinggal beli bumbu dan lauk. Kalau cabai, tomat, dan kacang panjang ditanam sendiri di halaman rumah, itulah yang disebut ketahanan pangan,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan beras ini, pengeluaran keluarga untuk membeli beras menjadi berkurang, sehingga sisa anggaran dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan gizi maupun keperluan lainnya.
“Berasnya sudah terjamin. Sisa anggaran dapat digunakan untuk membeli kebutuhan lain, termasuk peningkatan gizi keluarga. Dengan begitu, daya beli masyarakat ikut terjaga,” tandasnya.
“Semoga bantuan ini bermanfaat, dapat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli warga Kabupaten Mojokerto,” pungkas Gus Barraa penuh harap.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, menjelaskan bahwa bantuan pangan beras ini merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, yang penyalurannya ditugaskan kepada Perum Bulog menggunakan Cadangan Pangan Pemerintah. [min.kt]


