Gresik, Bhirawa — Waktu tanggapan petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Gresik yang masih mencapai rata-rata 59 menit menjadi perhatian serius DPRD. Komisi III DPRD Gresik pun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar guna memperkuat kesiapsiagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla), dengan sasaran memangkas waktu kedatangan petugas menjadi maksimal 15 menit.
Usulan tersebut dibahas dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dana tambahan tidak hanya dialokasikan untuk pengadaan armada, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, pembangunan pos pemadam, serta pelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi petugas.
“Tujuannya memenuhi standar waktu tanggapan. Saat ini butuh waktu hingga 59 menit sejak kebakaran terjadi hingga petugas tiba di lokasi. Idealnya 15 menit. Maka kita akan pangkas selisih itu dengan mendirikan sejumlah posko baru,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulis Irbansyah.
Penambahan Armada dan Pos Pemadam
Kondisi armada saat ini dinilai belum memadai. Rencananya akan diupayakan pengadaan dua unit kendaraan pemadam berkapasitas besar, serta dua unit kendaraan roda tiga yang dirancang khusus menjangkau gang-gang sempit di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Pasalnya, armada yang tersedia saat ini sebagian besar berkapasitas 5.000 hingga 7.500 liter dan belum mampu menjangkau wilayah yang sempit.
Secara keseluruhan, Kabupaten Gresik setidaknya memerlukan empat hingga enam unit kendaraan pemadam atau kendaraan pengumpan tambahan guna memperluas jangkauan layanan. Persoalan keterlambatan bukan semata-mata soal jumlah kendaraan, melainkan juga jarak dan persebaran pos pemadam. Oleh karena itu, pembangunan jaringan pos menjadi prioritas utama.
Kecamatan Benjeng disebut sebagai salah satu wilayah yang paling mendesak mendapat tambahan pos pemadam. Pos tersebut nantinya juga akan melayani wilayah Balongpanggang, Duduksampeyan, hingga Cerme. Pembangunan pos akan dilakukan bertahap berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan wilayah. Pulau Bawean juga mulai masuk dalam perencanaan, mengingat hingga kini belum memiliki pos pemadam yang memadai.
“Ke depan kita akan terus menyusun perhitungan, skala prioritas, serta pemenuhan kebutuhan SDM. Jika memungkinkan, pos pemadam juga akan dibangun di Bawean, mengingat wilayah tersebut belum memiliki fasilitas yang memadai,” tambah Sulis.
Keselamatan Personel Tak Boleh Diabaikan
Di tengah tuntutan percepatan waktu tanggapan, keselamatan petugas juga menjadi perhatian utama. Pengadaan APD masuk dalam rencana anggaran, mengingat risiko yang dihadapi personel Damkarla sangat tinggi saat menjalankan tugas. Jenis perlengkapan pun dibedakan sesuai fungsi: perlengkapan pemadam api dan perlengkapan penyelamatan.
“Perlengkapan penyelamatan berbeda dengan perlengkapan pemadam. APD pemadam harus benar-benar tebal dan mampu melindungi petugas dari sengatan api,” tegas Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkarla Kabupaten Gresik, Sulyono.
Sulyono membenarkan rencana penambahan armada. Dua kendaraan pemadam akan memperkuat layanan utama, sedangkan dua kendaraan roda tiga diprioritaskan menjangkau wilayah yang tidak dapat dilewati kendaraan besar. Pada tahun 2027 juga direncanakan pembangunan satu pos pemadam serta pengadaan APD bagi seluruh personel, dengan total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp5–6 miliar.
Tak Bisa Hanya Mengandalkan Swasta
Kebutuhan penguatan layanan pemadam semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta perkembangan kawasan industri di Gresik. Dukungan dari perusahaan melalui komunitas pemadam kebakaran memang membantu, namun tidak boleh menjadi alasan pemerintah untuk mengendurkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah wajib memiliki armada, personel, pos, serta perlengkapan sendiri yang siap bergerak kapan pun dibutuhkan.
“Pemerintah harus siap untuk semuanya,” tegas Sulyono.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan tidaklah seberapa besar anggaran yang tertuang dalam dokumen APBD, melainkan seberapa cepat petugas tiba saat api mulai membesar. Dengan waktu tanggapan yang masih 59 menit, target 15 menit bukan sekadar angka. Tanpa penambahan armada, pos, dan SDM yang memadai, target tersebut berisiko sekadar menjadi jargon. Sebaliknya, jika investasi dilakukan tepat sasaran, setiap menit yang berhasil dipangkas berarti menyelamatkan rumah, tempat usaha, bahkan nyawa warga Gresik. Kini tantangannya bukan lagi soal kebutuhan, melainkan seberapa cepat pemerintah merealisasikannya. [kim.kt]


