Premanisme kambuh lagi, sampai Presiden resah. Karena premanisme dilaporkan telah meng-ganggu iklim investasi nasional. Dikhawatirkan bisa menyebabkan investor asing urung membangun usaha di Indonesia. Premanisme juga makin menggejala, nyata-nyata mengganggu kinerja perekonomian pada tingkat grass-root. Terasa makin banyak preman bergentayangan di berbagai sektor kerja dan profesi. Tersebar di jalan raya, pasar tradisional sampai di perkantoran pemerintah. Konon, Polri di semua wilayah telah hafal personel preman.
Pekerjaan preman hanya minta pungutan (secara liar) dengan tarif, kadang dalam nominal sukarela. “Preman kecil” di jalan raya mudah dibasmi. Namun preman besar seolah-olah tidak tersentuh aparat hukum. Bahkan bergaul dengan kalangan pejabat. Makin berkembang, sampai metamorphose, sekumpulan preman menjadi Ormas (organisasi kemasyarakatan). Seketika Presiden menelepon Kapolri, dan Jaksa Agung, untuk mengatasi premanisme di seluruh daerah.
Perintah Presiden telah dilaksanakan. Namun femomena preman bagai penampakan gunung es. Biasa beroperasi di pasar, di jalan raya (sebagai tukang parkir illegal). Serta di kawasan ruko (rumah toko) meminta uang keamanan. Tetapi yang paling sangat sering dilaporkan, preman beraksi di pelabuhan, serta jalan negara trans Sumatera masih sering beraksi preman menjarah isi truk angkutan barang.
Kapolri sungguh-sungguh dalam pemberantasan premanisme saat ini. Sampai menerbitkan Surat Telegram, yang ditujukan kepada seluruh Polda, dan Polres. Seluruh jajaran Polri, termasuk seantero Jawa Timur telah melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Jilid kedua, sejak awal Mei 2025. Operasi melibatkan anggota terpadu lintas satuan. Ancang-ancang pemberantasan premanisme sebenarnya telah digagas sejak Maret (bersamaan bulan Ramadhan).
Polda Jawa Timur juga telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, dengan kekuatan anggota Brigade Mobil, Samapta Bhayangkara, Intelijen Keamanan, Reserse Kriminal, dan Lalu Lintas. Berdasar catatan Polda Jatim, Satgas telah mengungkap lebih dari 1.300 kasus premanisme. Serta ebih dari 1.600 orang yang diduga terlibat premanisme telah ditangkap. Tetapi operasi pekat masih terus berlanjut. Bahkan masyarakat dihimbau turut aktif memberi laporan adanya premanisme melalui telepon layanan khusus (nomor 110).
Di seluruh Indonesia, lebih dari 20 ribu preman telah dimasukkan tahanan Polda, Polres, dan Polsek. Secara khusus di Jakarta, preman yang ditangkap mayoritas anggota Ormas FBR, dan Ormas GRIB. Di beberapa daerah luar Jakarta dan Jawa Barat, preman juga menjadi anggota Ormas kepemudaan. Di Jawa Timur, preman yang “berlindung” dalam Ormas, biasa pula meminta proyek dari Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Aksi premanisme semakin berani menerobos ruang-ruang legal, termasuk proyek strategis nasional (PSN). Serta proyek strategis daerah. Antara lain (PSN) proses pembangunan sarana pabrik kendaraan listrik Cina BYD di Subang Jawa Barat, juga diganggu premanisme. Pabrik BYD akan menjadi “raksasa” mobil Listrik, dengan investasi sebesar US$ 1,3 milyar. Kapasitas produksi mencapai 150 ribu unit. Diperkirakan pabrik BYD akan memiliki 18 ribu lowongan pekerjaan.
Maka aksi premanisme yang meng-ganggu kinerja perekonomian patut diberantas sampai tuntas. Namun sebenarnya, premanisme bukan hanya di jalanan, dan di pasar. Melainkan juga pada kantor pemerintahan. Serta lebih parah lagi, dilakukan oleh penegak hukum. Mulai dari sipir penjara, kepolisian, jaksa, hakim, sampai mengurus banding, kasasi serta remisi.
Tidak sulit menyidik pungli pada kalangan penegak hukum. Cukup menggali informasi dari napi yang sudah bebas. Maka Pemerintah perlu merancang upaya pencegahan. Diantaranya melalui perluasan prosedur zona integritas. Juga perlu membuka sistem pelaporan pungli melalui media sosial, yang bisa diakses oleh KPK, BPK serta Ombudsmen.
——— 000 ———