27 C
Sidoarjo
Monday, August 31, 2026
spot_img

Anggota DPR RI Dukung Pemerintah Sederhanakan BUMN Jadi 300 Perusahaan

Situbondo, Bhirawa – Anggota Komisi VI DPR RI asal Fraksi PKB, HM Nasim Khan mendukung penuh langkah yang diambil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang akan menyederhanakan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 300 perusahaan pada akhir 2026.

Menurut HM Nasim Khan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi untuk mewujudkan BUMN yang lebih profesional, efisien dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Rencana pemerintah merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 300 perusahaan. Namun, saya mengingatkan agar agenda efisiensi tersebut tidak berhenti pada penutupan perusahaan dan jangan sampai menjadikan pekerja sebagai korban,” ujar HM Nasim Khan melalui sambungan telepon usai Rapat Kunjungan Spesifik Panitia Kerja RUU Perkoperasian di Makasar, Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut Nasim khan mengatakan, restrukturisasi dan perampingan BUMN harus menjadi bagian dari transformasi untuk membangun perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, profesional dan memiliki tata kelola yang baik.

“Dukungan ini saya sampaikan saat mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI pada tanggal 14 Agustus 2026 lalu. Dalam pidatonya, Presiden menyebut pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN maksimal 300 perusahaan pada akhir tahun 2026,” jelas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III itu.

Nasim Khan juga menilai bahwa penyederhanaan struktur BUMN tidak boleh dimaknai sebatas menutup perusahaan yang dinilai tidak produktif. Namun, lebih dari itu, harus ada upaya transformasi agar perusahaan negara benar bekerja sesuai dengan fungsi dan koridornya.

Berita Terkait :  Minat Laptop Premium Naik, Lenovo Hadirkan Lini perangkat Eksklusif FIFA World Cup 26™ Edition di Surabaya

“Saya berharap bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan fungsinya,” tutur Nasim Khan.

Proses restrukturisasi ini, kata Nasim Khan, harus mampu meningkatkan produktivitas BUMN, sehingga perusahaan negara dapat memberikan keuntungan dan dividen yang lebih besar kepada negara, sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

“Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa restrukturisasi BUMN telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun,” terangnya.

Penghematan tersebut, sambung Nasim Khan, antara lain berasal dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta sejumlah pos pengeluaran lainnya. Dana hasil efisiensi itu diharapkan dapat dialihkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan publik, serta kebutuhan lain yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Meski demikian, imbuh Nasim Khan, dirinya meminta kepada pemerintah tetap menempatkan pekerja sebagai salah satu perhatian utama dalam proses transformasi BUMN tersebut.

“Setiap kebijakan restrukturisasi harus disertai skema yang jelas bagi karyawan yang terdampak. Masukan dari serikat pekerja juga perlu menjadi bagian dari proses tersebut agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek keadilan,” harap Nasim Khan.

Oleh karena itu, lanjut Nasim Khan, Komisi VI DPR RI akan terus mengawal proses tersebut, termasuk memastikan kejelasan skema bagi karyawan yang terdampak.

“Saya mengingatkan BUMN merupakan aset negara yang pada akhirnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh berorientasi pada kepentingan direksi, komisaris, maupun kelompok tertentu,” tegas Nasim Khan.

Berita Terkait :  McDonald's Indonesia Hadir di Jombang, Buka Peluang Kerja dan Dukung Ekonomi Lokal

Selain itu, Nasim Khan juga menegaskan pentingnya tata kelola BUMN yang transparan, profesional, dan akuntabel agar perusahaan negara mampu menjalankan fungsi strategisnya dalam menopang perekonomian nasional.

“Pengelolaan BUMN harus transparan, profesional, dan berorientasi pada manfaat bagi negara dan rakyat,” pungkas Nashim Khan.  [awi.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!