32.5 C
Sidoarjo
Thursday, November 5, 2026
spot_img

Triwulan III, Realisasi Investasi Tuban Tembus 2,29 Triliun

Tuban, Bhirawa – Kabupaten Tuban terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan investasi di Provinsi Jawa Timur.

Didukung letak geografis yang strategis di jalur Pantura dengan berbagai potensi sumber daya alam, aktivitas industri, dan peluang pengembangan berbagai sektor ekonomi, menjadikan Kabupaten Tuban memiliki prospek investasi yang menjanjikan bagi para pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar daerah.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Tuban berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan, penyederhanaan prosedur, serta penguatan pendampingan kepada pelaku usaha dan investor.

Komitmen tersebut berbuah manis, yang mengantarkan Kabupaten Tuban sebagai salah satu daerah tujuan investasi di Jawa Timur.

Hingga Triwulan III tahun 2026, realisasi investasi di Kabupaten Tuban mencapai Rp2,29 triliun. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan capaian sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,25 triliun.

Plt. Kepala DPMPTSP Tuban, Eko Wardono menyampaikan peningkatan tersebut menjadi gambaran tumbuhnya aktivitas penanaman modal sekaligus peluang pengembangan ekonomi daerah.

Pemkab terus berupaya menjaga tren positif tersebut melalui penguatan iklim investasi, kemudahan pelayanan perizinan, serta pemberian fasilitas dan pendampingan kepada para pelaku usaha.

“Juga dengan menghadirkan pelayanan investasi yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ungkapnya (05/11/2026).

Berita Terkait :  29.221 Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Tuban mengoptimalkan pelayanan perizinan berbasis digital melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yang mana Sistem tersebut memungkinkan pelaku usaha mengurus legalitas kegiatan usahanya secara elektronik berdasarkan tingkat risiko usaha.

Selain mengoptimalkan sistem nasional, Pemkab Tuban juga menghadirkan inovasi pelayanan melalui TOSS (Tuban Online Single Submission), serta mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban.

Eko Wardono menjelaskan sejumlah inovasi turut dihadirkan DPMPTSP guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Diantaranya, Jempol Lari (Jemput Bola Pelayanan Perizinan) dan Jempol Ananda (Jemput Bola Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal/LKPM).

Ada pula PENDEKAR (Pengiriman Dokumen Kami Antar) yang memberikan kemudahan dalam penyampaian dokumen perizinan.

“Melalui berbagai inovasi tersebut, kami ingin memastikan pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan maupun memenuhi kewajiban pelaporan,” jelas Eko Wardono.

Tidak hanya dari aspek pelayanan, Pemkab Tuban memperkuat daya tarik investasi melalui kebijakan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Hal tersebut diwujudkan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Mengacu pada regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan untuk memberikan insentif, termasuk keringanan pajak daerah kepada pelaku usaha sesuai persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi salah satu pertimbangan positif bagi calon investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Tuban.

Berita Terkait :  Triwulan III, Ekonomi Jatim Alami Pertumbuhan

Di sisi lain, peningkatan realisasi investasi juga dilakukan melalui fasilitasi, pendampingan, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha. Khususnya dalam penyampaian laporan realisasi investasi serta menyusun dokumen peta potensi.

Pelaporan tersebut penting untuk memantau perkembangan investasi sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan pengembangan investasi.

DPMPTSP Tuban terus memperkuat penyusunan dokumen peta potensi dan peluang investasi serta proyek potensial atau Investment Project Ready to Offer (IPRO). Dokumen tersebut nantinya menjadi materi promosi yang ditawarkan kepada calon investor potensial pada berbagai kegiatan promosi investasi, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

Eko Wardono menyatatakan berbagai kebijakan yang disusun lebih dari sekadar meningkatkan nilai penanaman modal, namun diharapkan mendongkrak investasi yang masuk mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, peningkatan produktivitas, penguatan kemitraan dengan UMKM lokal, hingga peningkatan nilai tambah potensi unggulan daerah.

Dengan penguatan regulasi, inovasi pelayanan perizinan, serta promosi potensi investasi yang berkelanjutan, Kabupaten Tuban terus membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha.

Diharapkan, para investor dapat menjadikan Tuban sebagai mitra strategis dalam mengembangkan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. [hud.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!